Pondok Pesantren Darun Nun Malang
“ PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BAGI DIRI SENDIRI”
Mengkaji tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi diri sendiri utamanya kita harus memahami pengertian pendidikan kewarganegaraan tersebut terlebih dahulu sehingga kita bisa memahami posisi kita dalam suatu negara untuk mengetahui hak dan tanggung jawab kita dalam negara yang kita diami khususnya Indonesia. Kewarganegaraan menurut UU NO 62 tahun 1958 di jabarkan sebagai segala bentuk hubungan yang menumbuhkan hak dan kewajiban terhadap negara tersebut. Graham Murdock (1994), menabahkan bahwa kewarganegaraan merupakan suatu hak agar dapat ikut serta maupun berpartisipasi secara utuh didalam berbagai pola stuktur sosial, politik dan juga kehidupan kultural. Pendidikan sendiri secara sederhananya dapat di defenisikan sebagai suatu sisitem yang didalam terjadi proses belajar mengajar, sehingga secara singkat pendidikan kewarganegaraan dapat di artikan sebagai suatu peroses di mana kita mengkaji segala bentuk hubungan yang menumbuhkan hak dan kewajiban serta keikut sertaan kita dalam segala aspek didalam suatu negara.
Indonesia sendiri adalah negara raya yang mandiri, telah diakui kemerdekaannya secara nasional dan internasional 71 tahun yang lalu, negara indonesia merupakan negara yang berdiri di atas perjuangan dan tumpah dara para leluhur kita, yang kini masa depannya telah diembankan kepada kita dan anak cucu kita. Berkaitan dengan hal tersebut memimili dan memahami pendidikan kewarganegaraan adalah suatu yang wajib bagi setiap orang sehingga kita bisa memahami hak dan kewajiban kita sehingga kita juga bisa mengabil peran dan parsitipasi dalam membangun dan menjaga negara kita di masa sekarang dan yang akan datang. Memahami urgensi pendidikan kewarga negaraan bagi diri sendiri bisa kita lihat dari satatus kita dalam suatu keluarga dan sosial masyarakat serta sebagai warga negara di mana kita di tuntut bisa memberikan solusi tetap dan bijak dalam berbagai permasalahan dan Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan.
Meliahat status kita sebagai salah satu element penting dalam suatu negara memiliki pengetahuan akan pendidikan kewarga negaraan memiliki status penting yang pokok terlebih lagi untuk negara kita yang kini dalam proses menuju negara maju. Negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan Negara kita.
Disisi lain keadaan negara indonesia yang pluralis, dengan beragam suku dan kepercayaan melekat menjadi satu dalam satu tujuan besar “Bhineka Tunggal Ika” memahami pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting menanamkan sifat toleransi dalam setiap diri kita, sifat kolaboratif bersatu padu dalam suatu perbedaan berkerja bersama dalam membangun dan menjaga keutuhan pancasila sebagai dasar negara kita, memiliki pengetahuan akan kewarnegaraan akan membentuk pribadi setiap orang tidak egois dan menghargai perbedaan. Sehingga sebagai kesimpulan pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting segabai suatu sarana memupuk semangat kita dalam mencintai, membangun dan menjaga tanah air kita Indonesia.
Intani Sholihah hafizatul Husna