![]() |
| sumber : jateng.suara.com |
Oleh: Muhammad Naufal
Hanafiah
Kota Solo merupakan kota
yang terletak di Pulau Jawa tepatnya di Provinsi Jawa Tengah. Kota ini termasuk
ke dalam Karesidenan Surakarta yang terdiri dari satu kotamadya dan enam daerah
tingkat II atau kabupaten, yaitu Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar,
Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten,
dan Kabupaten Boyolali, atau biasa lebih dikenal dengan Solo Raya dengan Plat
Nopol AD.
Kota Solo memiliki
berbagai macam julukan yang melekat seperti kota budaya, kota batik, kota
bengawan, bahkan ada yang menjuluki dengan surga kuliner. Solo kerap dijuluki
sebagai surga kuliner tak lain karena beragamnya kuliner yang ada di Kota Solo.
Tentu julukan ini tidak muncul begitu saja tanpa alasan, menurut Gusti Pangeran
Haryo atau GPH Dipokusumo yang merupakan salah satu pemerhati budaya dari
Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, kekayaan ragam kuliner Solo muncul
adalah karena Solo sebagai salah satu pusat kerajaan di masanya, semua hasil
bumi masuk ke Solo untuk diperniagakan dimana kondisi ini membuat masyarakat
selalu mencoba membuat kreasi makanan baru.
Beliau bercerita,
masyarakat mulai mengenalkan ragam kuliner Solo bahkan sebelum industri gula
tebu berkembang di sana. Saat terjadi bedhol kedaton dari
Kartasura menuju Surakarta pada tahun 1745, 17 macam jenang diarak dalam
kegiatan tersebut. Saat itu mereka mengandalkan gula kelapa untuk pemanis
buatan. Kemudian, ketika bisnis perkebunan gula tebu dan kopi semakin
berkembang di Hindia Belanda pada 1830, kasta priyayi bangsawan di Kota
Bengawan ini semakin mengembangkan hobi kulinernya untuk mendongkrak
perekonomian masyarakat. Ada banyak sekali makanan khas Solo yang terkenal
seperti nasi liwet, gudeg Solo, selat, timlo, gudeg ceker, tongseng, tengkleng,
sate buntel, sate kere, tahu kupat, serabi, cabuk rambak, sop matahari,
brambang asem, dan lain-lain.
Ragam kuliner tersebut
merupakan beberapa dari sekian banyak ragam kuliner yang ada di Kota Solo dan
sekitarnya yang tentu saja berstatus aman alias insyaAllah halal. “Loh apa
maksudnya?”, sebagaimana julukannya sebagai kota kuliner, Solo dan
sekitarnya benar-benar memiliki beragam kuliner baik dari yang halal maupun
haram. Ada beberapa kuliner “ekstrem” khas Solo yang sering menjadi polemik dan
kontroversi di masyarakat. Di antara kuliner ekstrem tersebut adalah rica-rica
jamu atau sate jamu.
“Loh, apanya yang
ekstrem?”. Sekilas bagi orang
yang tidak tahu terutama warga luar Solo, makanan tersebut terdengar aman dan
normal bahkan terkesan jauh dari kata ekstrem. Banyak yang mengira makanan ini
adalah makanan yang berkaitan dengan kesehatan karena menyematkan kata “jamu”
pada namanya dan menganggap makanan tersebut merupakan makanan herbal yang berkhasiat.
Namun bagi yang tahu khususnya wong Solo dan sekitarnya, makanan
tersebut merupakan salah satu dari kuliner ekstrem yang ada di Solo.
Jika di daerah Purwodadi
Grobogan terkenal dengan kuliner khas nyeleneh-nya yaitu swike, maka
Solo memiliki rica-rica jamu atau sate jamu. Sengsu, begitulah biasanya wong
Solo dan sekitarnya meyebutnya, yang merupakan singkatan dari tongseng
asu. Ya, rica-rica jamu atau sate jamu merupakan makanan berbahan asu.
Jadi rica-rica jamu atau sate jamu itu adalah kuliner khas Solo yang merupakan
olahan makanan berbahan dasar daging anjing. Terdapat beberapa menu olahan
daging anjing yang disajikan mulai dari tongseng, rica-rica, sate, grabyasan
atau goreng, bahkan dikombinasikan dengan nasi goreng.
Lantas mengapa disematkan
kata “jamu”?. Disematkannya istilah jamu dikarenakan bagi sebagian
orang, makanan-makanan tersebut konon dianggap memiliki beberapa khasiat bagi
tubuh. Kalau saya mendengar dari beberapa teman saya, nyengsu itu bisa
meningkatkan stamina, apalagi ketika setelah bekerja, ada juga yang mengatakan
mampu menambah vitalitas dan menaikkan kejantanan. Oleh karena itu kemudian
disebut rica-rica jamu atau sate jamu karena dianggap dapat berperan sebagai
jamu atau obat.
Nah, dari penggunaan
kata jamu tersebut akhirnya banyak orang, terutama warga pendatang dari luar
Solo yang kecele ketika melihat warung atau kedai bertuliskan “rica-rica
jamu” atau “sate jamu” karena tidaklah sulit untuk menemukan warung tersebut
apalagi mirisnya kuliner tersebut termasuk kuliner yang cukup diminati dan
bukan merupakan suatu hal yang asing di Solo. Bahkan merujuk dari data Koalisi
Dog Meat Free Indonesia pada Januari 2019 lalu, dalam sebulan ada sekitar
13.700 anjing yang dikonsumsi atau hampir 500 ekor per harinya di Solo. Banyak
sekali kejadian terkait orang-orang yang kecele dan kebanyakan dari luar
kota yang kemudian mampir dan makan di warung atau kedai rica-rica jamu karena
mengira itu adalah olahan jamu untuk obat.
Pada masa Jokowi masih
menjabat sebagai walikota Solo, Pemkot atau Pemerintah Kota sering mendapat complain
atau protes dari masyarakat tentang adanya kuliner ekstrem tersebut karena
banyak orang terutama pendatang apalagi beragama Islam yang kecele
dengan penamaan kuliner daging anjing tersebut dengan sebuta rica-rica jamu
atau sate jamu. Oleh karena itu, akhirnya Pemkot Solo pada tahun 2007
mengeluarkan surat edaran agar para pedagang tidak menggunakan nama rica-rica
jamu atau sate jamu karena dianggap menipu dan menyesatkan. Meskipun setelah
itu sebagian masih ada yang menggunakan istilah rica-rica jamu atau sate jamu,
akan tetapi banyak yang akhirnya mengganti dengan nama “rica-rica guguk”
dan memasang gambar anjing bahkan Scooby doo di spanduk warung, dan ada juga
yang tidak menyematkan nama atau gambar apapun..
Kuliner daging anjing
ini terus bertahan hingga saat ini berkat masih eksisnya kaum abangan. Selain
itu juga karena faktor suburnya budaya mabuk-mabukan alias mendem warga yang
biasa dipadukan dengan trambul atau juga santapan ringan. Trambul atau biasa juga diistilahkan dengan surungan
ini biasanya berupa olahan daging atau tulang anjing, ada juga yang olahan
daging biawak. Ihwal tradisi mabuk yang mewabah di Solo disebutkan jurnalis
Bromartani pada 25 Agustus 1881. Di tulisan itu menyebutkan Solo adalah lahan
basah bisnis arak.Tiga dekade berikutnya, wartawan Darmo Kondo melaporkan
temuannya tentang arak gelap. Diceritakan, polisi Jokowesti menangkap dua
wanita membawa arak gelap di Coyudan. Mereka lalu digelandang polisi. “Budaya omben-omben
atau mabuk minuman keras merebak di Solo berpuluh-puluh tahun. Pendukungnya
tidak sedikit. Sehinga melahirkan terminologi lokal yang tak ditemukan di
daerah lain, ndem-ndeman,” kata dia. Istilah itu ternyata tercatat di
Bromartani edisi 28 Juni 1883.
Pondok Pesantren Darun Nun Malang




