Masyarakat pada zaman Abbasiyah sangat suka minum khamr. Seluruh lapisan, baik pejabat maupun masyarakat, semuanya sangat suka minum khamr, khususnya hasil perasan anggur dan kurma. Kebiasaan ini terus berlanjut dari khalifah Ar-rasyid hingga Al-mutawakkil.
Penyebab kebiasaan minum khamr pada masa dinasti Abbasiyah adalah adanya sebuah hasil ijtihad sebagian ahli fikih di Irak yang menghalalkan sebagian perasan, seperti perasan kurma, anggur, madu, gandum dan buah tin. Alasan ini yang mendasari mereka melakukan kebiasaan ini. Menurut mereka kebiasaan minum khamr tidak lah menyimpang dari syari’at.
Sebenarnya minum khamr merupakan kebiasaan orang Persia. Karena banyak orang persia yang menduduki jabatan di pemerintahan Abbasiyah maka kebiasaan ini lambat laun diikuti oleh orang abbasiyah
Masyarakat Abbasiyah sering minum khamr dengan menikmati alunan musik dan tarian. Biasanya ada sejumlah kelompok musik dan tarian yang melakukan pertunjukan dengan berpindah-pindah tempat. Mereka berpindah tempat dari Karh, Baghdad, Bashrah, dan kufah; dari kedai satu ke kedai lainnya. Tempat paling terkenal adalah tempat Ibn Ramin al-Muqayyin di Kufah.
Kebiasaan minum khamr mendorong untuk berbuat kejahatan. Banyak dari mereka yang sering minum khamr lepas kendali melakukan perbuatan dosa, berbuat semena-mena tanpa memperhatikan undang-undang, tradisi, dan agama. Dari sini dapat kita ketahui, kondisi sosial masyarakat abbasiyah hampir sama dengan zaman jahiliyah yakni sama-sama memiliki kebiasaan minum khamr.
Sumber: Dhoif, Syauqy. 1119. Tarikh Adab Al-Araby: Tarikh al Abasi al Awwal. Kairo: Darul Ma’arif.
Malang, 29 September 2020
Pondok Pesantren Darun Nun







