![]() |
| Source Image: Pexel |
Oleh: M. Ikhsan Kamaluzaman
Kemudahan dalam mengakses informasi menjadi tantangan sekaligus peluang dalam kehidupan sosial dan beragama. Agama sebagai sesuatu yang begitu melekat dengan kehidupan kita menjadi bagian yang tidak luput dari perubahan karena derasnya arus informasi yang kita hadapi setiap hari. Berbagai pertanyaan yang mungkin sebelumnya tidak pernah terpikirkan menjadi sesuatu yang menarik untuk dibahas. Meskipun akhirnya banyak orang yang tidak kompeten pada bidangnya turut meramaikan jagat maya dengan pendapat yang tidak berdasar bahkan justru semakin membingungkan kebanyakan orang awam.
Kemudahan untuk berkomentar dan menyukai komentar seseorang menjadi awal mula kebingungan orang dalam beragama. Sesuatu yang selama ini sudah diyakini benar dan menjadi budaya yang baik harus menghadapi kemungkinan untuk dikritisi bahkan ditentang hanya karena pemahaman yang kurang tepat terhadap satu ayat Al Quran dan Hadis. Karena ayat Al Quran yang begitu global harus difahami secara komperhensif karena perbedaan dalam segala hal termasuk penafsiran adalah keniscayaan. Jangan sampai agama yang bertujuan memanusiakan manusia justru dicederai dengan hawa nafsu kita untuk merasa paling benar dan paling mewakili Firman Tuhan dan Sabda Nabi, Naudzubillah.
Keberadaan media sosial sebagai wadah untuk mengungkapkan segala keresahan dan bentuk pengakuan juga menjadi menjadi peluang besar agar kita bisa memaksimalkannya dengan konten positif dan edukatif. Kalau ketika kita berceramah hanya satu ruangan yang menyaksikan, dengan media sosial edukasi dan dakwah kita bisa ditonton oleh ratusan ribu bahkan jutaan penonton dan angkanya akan selalu bertambah tiap harinya mengikuti algoritma dari platform tertentu. Peluang ini ditangkap sejak lama oleh kalangan pesantren, sehingga ada beberapa Gus dan Kiai yang ‘turun gunung’ untuk turut memberikan pencerahan dari berbagai problematika yang terjadi di masyarakat. Namun sayang seribu sayang, beberapa santri menyalahgunakan pengetahuannya untuk sekedar mencari sensasi yang terkadang kosong dari subtansi.
Salah satu dari sensasi yang mendapatkan perhatian dari para content creator santri adalah maraknya konten Fathul Izar yang fokus kepada hal hal yang bersifat sangat privat dan tidak layak untuk menjadi konsumsi publik. Terlebih mereka yang menjadikan konten bahkan tidak mengambil pesan edukasinya namun sensasi ketika mempelajarinya yang merupakan menjadi hal yang begitu dipertanyakan publik. Seakan akan santri hanya belajar kitab itu dan semua pesantren mempelajarinya, padahal faktanya tidak demikian. Bahkan di pesantren besar sekalipun tidak ada yang membuka pengajian kitab Fathul Izar ini, karena memang ini bukan untuk dikaji namun lebih cocok untuk dijadikan referensi konsumsi pribadi. Karena berisi tentang seksologi yang lebih bersifat naluriah berbeda dengan beberapa kitab fiqh pernikahan lain yang fokus kepada hukum dalam pemenuhan hak dan kewajiban dalam berumah tangga. Hal yang lebih urgensi justru terabaikan, dan pemahaman terhadap hak kewajiban suami istri lah pondasi yang sesungguhnya dalam pernikahan.
Pondok Pesantren Darun Nun Malang
