Halalbihalal: Jejak Sejarah dan Makna di Balik Tradisi Suci Lebaran

Halalbihalal: Jejak Sejarah dan Makna di Balik Tradisi Suci Lebaran

Oleh: Nazar Junio

Setelah merayakan Idulfitri, umat Muslim di Indonesia memiliki tradisi unik bernama halalbihalal, sebuah momen untuk bersilaturahmi dan saling memaafkan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halalbihalal berarti kegiatan maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, yang biasanya diadakan di suatu tempat oleh sekelompok orang sebagai bentuk silaturahmi.

Secara istilah, halalbihalal berasal dari akar kata Arab حَلَّ – يَحُلُّ – حَلًّا (ḥalla – yaḥullu – ḥallan), yang secara umum berarti “melepaskan”, “melonggarkan”, atau “menyelesaikan masalah”. Dalam konteks sosial, halalbihalal dapat dimaknai sebagai upaya untuk “melepaskan kekusutan hubungan”, “menyelesaikan masalah antarindividu”, atau “mencairkan ketegangan” dengan saling memaafkan. Dengan demikian, halalbihalal merupakan media untuk mengembalikan kekusutan hubungan persaudaraan melalui saling memaafkan pada saat atau setelah hari raya Idulfitri.

Dari aspek hukum fikih, halalbihalal memberikan pesan bahwa pelakunya akan terbebas dari dosa, mengubah sikap yang tadinya haram atau berdosa menjadi halal kembali melalui saling memaafkan dengan lapang dada. Tradisi ini dilakukan setelah Idulfitri karena makna Idulfitri itu sendiri adalah perayaan kembalinya manusia pada kesucian setelah mendapatkan ampunan dari Allah dan maaf dari sesama.

Dari tinjauan Qur’ani, “halal” yang dituntut adalah halalan thayyiban, yang baik dan menyenangkan bagi semua pihak, melampaui sekadar memaafkan hingga berbuat baik kepada yang pernah bersalah. Dengan demikian, esensi halalbihalal adalah menyambung hubungan yang putus, mewujudkan keharmonisan dari konflik, dan berbuat baik secara berkelanjutan, lebih dari sekadar ritual keagamaan namun juga sebagai wujud kemanusiaan, kebangsaan, dan tradisi positif untuk kemaslahatan bersama. Dalam bahasa Arab, kata “halal” (حلال) berarti diperbolehkan atau sah, dan “bihalal” (بحلال) bisa diartikan “dengan kehalalan”. Namun, gabungan “halalbihalal” sebagai konsep tradisi pasca-Lebaran adalah kekhasan budaya Indonesia.

Baca lainnya: https://darun-nun.com/darun-nun-adakan-kegiatan-ngabubu-write-ibadah-intelektual-di-bulan-ramadan/

Jejak sejarah tradisi ini memiliki beberapa versi, mulai dari era Mangkunegara I hingga tercatat dalam kamus Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud (1938). Namun, popularitasnya di tingkat nasional erat kaitannya dengan inisiatif Bung Karno pada tahun 1948 yang berdiskusi dengan KH Wahab Hasbullah di Jombang. Dalam suasana politik yang kurang kondusif, KH Wahab Hasbullah menyarankan istilah “halalbihalal” untuk acara silaturahmi para pemimpin agar mereka dapat saling “menghalalkan” kesalahan. Semangat ini sejalan dengan ajaran Al-Qur’an, di mana Allah berfirman:

﴿وَٱلْعَافِينَ عَنِ ٱلنَّاسِ﴾
“…dan (orang-orang yang) memaafkan (kesalahan) orang lain.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 134)

﴿فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ﴾
“Maka perbaikilah hubungan di antara kedua saudaramu (yang berselisih).” (QS. Al-Hujurat [49]: 10)

Kedua ayat ini menjadi landasan penting dalam menanamkan nilai-nilai saling memaafkan dan menjaga ukhuwah Islamiyah. Nilai-nilai tersebut tercermin dalam tradisi halalbihalal yang terus lestari di Indonesia sebagai wujud nyata semangat memaafkan, mempererat tali persaudaraan, dan menjaga persatuan di tengah masyarakat.

Dengan adanya kegiatan halalbihalal, menjadi suatu ikhtiar kita untuk menjaga silaturahmi agar tidak terputus. Bahkan hewan pun menjaga tali silaturahmi. Seperti kisah yang pernah diceritakan dalam sebuah kitab, yang disampaikan oleh Ustadz Imamuddin Muchtar M.Pd., saat saya dan teman-teman santri Darun Nun sowan ke rumah beliau. Dikisahkan bahwa Nabi Yaqub kehilangan anaknya, Nabi Yusuf, yang ditelantarkan di dalam sumur oleh saudara-saudaranya. Namun, mereka justru mengatakan bahwa Nabi Yusuf telah dimakan oleh serigala. Nabi Yaqub menaruh curiga saat melihat baju Nabi Yusuf yang penuh darah tapi tidak ada goresan atau sobekan. Beliau pun bermunajat kepada Allah, lalu diberi keajaiban: serigala yang difitnah bisa berbicara. Nabi Yaqub bertanya, “Apakah kamu benar-benar memakan anakku?” Serigala itu menjawab, “Tidak,” lalu ia mulai bercerita bahwa dirinya ingin pergi mengunjungi teman.

Halalbihalal lebih dari sekadar ritual tahunan setelah Idulfitri, melainkan sebuah ikhtiar luhur bangsa Indonesia untuk merajut kembali harmoni, mempererat persaudaraan yang mungkin sempat renggang, dan membersihkan hati dari segala ganjalan. Sebagaimana kisah tentang pentingnya menjaga hubungan baik bahkan di kalangan hewan, halalbihalal mengajak kita untuk tidak memutus tali silaturahmi. Momen saling maaf-memaafkan ini bukan hanya perintah agama, tetapi juga cerminan nilai kemanusiaan dan kebangsaan yang kuat, yang terus dilestarikan demi kemaslahatan bersama dan persatuan bangsa. Semoga semangat halalbihalal senantiasa hidup dalam setiap hati, menginspirasi kita untuk terus menjaga hubungan baik dan memperkokoh persaudaraan sepanjang waktu.

Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook
Twitter
WhatsApp