Teguhkan Komitmen Pesantren Ramah Anak, Pengurus PP Darun Nun Ikuti Sarasehan Hari Santri 2026 di Malang

MALANG – Dalam rangka memperingati Hari Santri 2026, jajaran pengurus Pondok Pesantren Darun Nun Malang menghadiri agenda Sarasehan Santri yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang pada Selasa, 27 Oktober 2026. Acara yang berlangsung secara khidmat dan dinamis tersebut bertempat di Hotel Savana Malang, Jl. Letjen Sutoyo No. 30–34. Dengan mengusung tema “Meneguhkan Pesantren Ramah Anak: Mencegah Kekerasan, Menguatkan Karakter, Menyongsong Indonesia Emas 2045”, forum ini menjadi ruang konsolidasi penting bagi keberlangsungan pendidikan Islam yang ramah, aman, dan inklusif.

Keikutsertaan pengurus PP Darun Nun Malang dalam sarasehan ini menegaskan komitmen nyata lembaga untuk terus mentransformasikan sistem pengasuhan santri yang berbasis perlindungan anak. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen pemangku kepentingan daerah, mulai dari pimpinan pemerintah kota, jajaran Kemenag Kota Malang, pengurus Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Malang, hingga perwakilan pimpinan pesantren se-Kota Malang.

Rangkaian acara diawali dengan momen monumental, yaitu pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Bersama Pesantren Aman. Wali Kota Malang yang hadir langsung di lokasi acara tidak hanya membuka kegiatan, tetapi juga secara simbolis menandatangani dokumen deklarasi tersebut bersama Kepala Kemenag Kota Malang dan pimpinan pondok pesantren. Aksi nyata penandatanganan ini menjadi ikrar kolektif untuk memastikan lingkungan pesantren bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun psikologis.

Memasuki sesi pemaparan materi inti, para peserta mendapatkan pembekalan yang komprehensif dari dua narasumber utama. Pemateri pertama, Gus Hirshi Anadza, M.Hub.Int., mengupas tuntas faktor-faktor mendasar yang menjadi penyebab munculnya potensi kekerasan di lingkungan pesantren, sekaligus merumuskan strategi pencegahan yang terukur dan sistematis. Selanjutnya, bapak Dr. Mohammad Mahpur, M.Si., dosen Fakultas Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, menyampaikan kajian mendalam dari sudut pandang psikologi perkembangan anak dan remaja, menekankan pentingnya pendekatan pengasuhan berbasis empati serta penguatan kesehatan mental santri.

Keberhasilan dan kelancaran diskusi interaktif ini turut didukung penuh oleh kehadiran berbagai lembaga dan instansi strategis. Di antaranya adalah Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, komunitas Indonesia Sehat Jiwa, perwakilan pimpinan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, hingga jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malang. Kolaborasi lintas sektor ini mempertegas bahwa penanganan kekerasan di pesantren membutuhkan jejaring pengawasan dan sistem pendukung (support system) yang solid dari pihak eksternal maupun internal.

Pesantren memiliki peran strategis sebagai pusat pembentukan generasi yang unggul secara intelektual, spiritual, dan sosial. Namun, kedalaman tradisi keilmuan dan penanaman kedisiplinan tersebut perlu berjalan beriringan dengan jaminan rasa aman bagi seluruh santri. Konsep pesantren ramah anak mengintegrasikan pendekatan psikologi perkembangan dengan nilai-nilai kepesantrenan, guna menciptakan pola pengasuhan yang humanis, inklusif, dan responsif terhadap perubahan zaman.

Upaya pencegahan kekerasan serta perundungan di lingkungan pesantren membutuhkan komitmen kolektif yang berlandaskan pada keteladanan, komunikasi yang sehat, serta kejelasan mekanisme perlindungan. Melalui penguatan iklim belajar yang aman dan saling menghormati, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai benteng moral dan spiritual, tetapi juga sebagai ruang tumbuh yang kondusif bagi santri dalam mengembangkan potensi diri secara utuh menuju masa depan yang berkelanjutan.

Melalui keikutsertaan dalam agenda sarasehan serta penandatanganan deklarasi ini, pengurus PP Darun Nun Malang siap menyerap seluruh rekomendasi dan langkah konkret yang telah disepakati. Poin-poin hasil sarasehan akan diimplementasikan secara langsung ke dalam tata kelola harian, SOP pengasuhan, serta pembinaan santri di PP Darun Nun. Langkah ini diambil guna memperkokoh posisi pesantren sebagai benteng moral yang safe space, mencetak generasi santri yang berakhlakul karimah, cerdas, serta siap berkontribusi dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Pewarta: Hasna Azizah Azzahra

Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook
Twitter
WhatsApp