Kesetaraan Gender sebagai Upaya Menghapus Budaya Patriarki di Indonesia

Oleh: Ilham Fajar Ramadani

Pendahuluan

Laki-laki sering dianggap lebih kuat dan dominan dibandingkan perempuan. Perspektif ini sering ditemukan pada kehidupan kultural masyarakat Indonesia. Terkadang, wanita hanya dianggap sebagai objek pemuas seksualitas pria. Para wanita hanya dipandang sebagai wadah penghasil keturunan dan pembantu pekerjaan rumah tangga.

Perempuan dipandang remeh dalam berbagai bidang, terlebih dalam pendidikan. Sering kita dengar ungkapan, “Untuk apa wanita bersekolah tinggi-tinggi kalau akhirnya hanya menjadi ibu rumah tangga.” Diskriminasi gender yang demikian membuat hilangnya rasa percaya diri seorang perempuan sehingga berdampak negatif dalam kehidupannya. Perempuan terus-menerus dituntut untuk patuh dan tunduk kepada laki-laki tanpa adanya penghargaan terhadap dirinya.

Budaya patriarki menempatkan laki-laki sebagai penguasa, sementara perempuan harus patuh dan tunduk atas segala perintah. Paradigma inilah yang membuat wanita dianggap tidak layak dalam berbagai bidang, dan hanya pantas sebagai kepala dapur keluarga (Syahputra dkk., 2023). Lebih ironisnya lagi, banyak laki-laki yang antikritik terhadap perempuan karena menganggap perempuan lemah, bodoh, dan bernilai negatif lainnya. Problematika ini juga disebabkan oleh faktor ekonomi, sebab laki-laki yang bertugas mencari nafkah merasa memiliki kewenangan mutlak atas segala hal.

Budaya ini masih lestari hingga saat ini, terutama di wilayah pedesaan yang minim pengetahuan akan penghargaan dan kesetaraan wanita. Padahal, jika ditelisik lebih mendalam, sosok wanita adalah insan yang melahirkan laki-laki ke dunia, yang merawatnya hingga dewasa. Lantas, mengapa hal ini tetap terjadi?

Pembahasan

            Pendidikan tinggi merupakan salah satu jalan untuk menyuarakan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, sebab pendidikan menjadikan seorang perempuan memiliki personal branding yang membuat dirinya lebih berharga (Suparno dkk., 2023). Edukasi tentang kesetaraan sejak dini juga menjadi solusi untuk menghilangkan budaya patriarki, karena anak-anak cenderung menginginkan lingkungan yang harmonis di mana tidak ada perbedaan pandangan tentang gender. Selanjutnya, upaya yang dapat dilakukan adalah mengurangi angka pernikahan dini. Banyak keluarga yang terjebak hutang kemudian menjadikan pernikahan dini sebagai solusi. Mereka juga menganggap bahwa anak perempuan adalah sebuah beban yang harus “dikurangi” dalam kehidupan keluarga (Nazhifah dkk., 2025).

Stereotip gender adalah pandangan masyarakat bahwa perempuan diharuskan bekerja sesuai dengan “kelaminnya”. Yang sering terjadi adalah perempuan didorong untuk bekerja sebagai perawat atau pelayan kesehatan masyarakat. Doktrin ini secara tidak langsung sudah melekat pada sebagian masyarakat. Padahal, mereka berhak atas pengembangan karier dan masa depan hidupnya. Maka, sangat dianjurkan kepada kaum perempuan untuk tidak mendengarkan ucapan atau perspektif orang lain tentang dirinya. Yang terakhir adalah adanya faktor budaya yang menganggap perempuan harus lemah lembut dan bersikap sopan kepada laki-laki, khususnya di Pulau Jawa. Hal ini menjadikan parameter bahwa kebaikan seorang wanita Jawa diukur dari hal tersebut (Murtado, 2024)

 

Penutup

Permasalahan diskriminasi gender yang masih terjadi hingga saat ini menunjukkan bahwa budaya patriarki belum benar-benar hilang dari kehidupan masyarakat kita. Perempuan masih sering dipandang rendah dan ditempatkan hanya pada ranah domestik, padahal mereka memiliki peran yang sangat besar dalam keluarga maupun masyarakat.

Melalui pendidikan tinggi, edukasi tentang kesetaraan sejak dini, serta upaya mengurangi pernikahan dini, diharapkan perempuan mampu bangkit dan memiliki ruang untuk mengembangkan dirinya. Perempuan berhak menentukan masa depan dan kariernya tanpa dibatasi oleh pandangan sempit tentang gender.

Oleh karena itu, sudah saatnya masyarakat meninggalkan pola pikir lama yang mengekang perempuan. Kesetaraan antara laki-laki dan perempuan harus benar-benar diwujudkan agar tercipta kehidupan yang lebih adil, seimbang, dan harmonis.

 

Daftar Pustaka

Murtado. (2024). Diskriminasi Gender dalam Pendidikan dan Tempat Kerja : Analisis Faktor Sosial dan Agama. Journal on Education, 06(03), 17510–17524.

Nazhifah, S. N., Fatmariza, F., Montessori, M., & Dewi, S. F. (2025). Rekonstruksi gender: upaya perempuan melakukan transformasi terhadap patriarki. Journal of Education, Cultural and Politics, 5(1), 107–115. https://doi.org/10.24036/jecco.v5i1.669

Suparno, S., Hastin, M., Kadek Sri Sumiartini, N., Pratiwi Lestari, D., Rino Vanchapo, A., & Mokodenseho, S. (2023). Persepsi Masyarakat Terhadap Pentingnya Pendidikan Tinggi Untuk Kaum Perempuan. Journal on Education, 6(1), 3635–3641. https://doi.org/10.31004/joe.v6i1.3461

Syahputra, D. D., Bangun, M. B., & Handayani, S. M. (2023). Budaya Patriarki Dan Ketidaksetaraan Gender Dalam Pendidikan Di Desa Bontoraja, Kabupaten Bulukumba. Sustainable Jurnal Kajian Mutu Pendidikan, 6(2), 608–616. https://doi.org/10.32923/kjmp.v6i2.4028

 

Pondok Pesantren Darun Nun

 

 

 

           

 

           

Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook
Twitter
WhatsApp