Makna Kata Ulum al-Quran

Oleh Ahmad Fakhri Fauzan

Al-Qur’an merupakan sebuah petunjuk atau pedoman bagi umat muslim untuk berbahagia di dunia maupun di akhirat. Al-qur’an juga merupakan bukti kemukjizatan terbesar nabi Muhammad yang diturunkan kepadanya guna sebagai referensi yang sangat tepat dalam kehidupan hingga hari akhir karena nilai-nilai atau moral-moral yang terdapat dalam kehidupan manusia telah tersirat semua dalam al-qur’an. Maka dari itu, sangat diwajibkan bagi semua orang muslim mempelajari, memahami, serta mengamalkan al-Qur’an tersebut agar dapat dijadikan petunjuk dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi manusia yang bermanfaat, seperti sabda nabi:

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

artinya: sebaik-baik orang di antara kalian yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.

Di dalam al-Qur’an terdapat kandungan serta keagungan, nah untuk memahami sebuah kandungan atau kegungan tersebut secara mendalam, maka para ulama mengembangkan cabang ilmu yang dikenal dengan sebutan ulum Al-Qur’an. Kata Ulum Al- Qur’an merupakan susuna mudhaf mudhaf ilaih dalam kaidah Bahasa arab. Kata Ulum sebagai mudhaf yang bentuk jamak (banyak) dari kata عِلْمٌ yang artinya paham atau menguasai yang mengandung persoalan yang terkandung secara ilmiah.

Kemudian kata Al- Qur’an sebagai mudhaf ilaih yang berarti membaca. Para ulama berpendapat bahwa kata al- Qur’an itu berasal dari kata قَرَأَ-يَقْرَ-أُقُرْأَنًا yang merupakan bentuk mashdarnya berarti membaca. Adapun secara terminologi adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad secara mutawatir melalui perantara malaikat Jibril dengan permulaan suratnya dari al-Fatihah dan diakhiri surah an-Nas, serta orang yang membacanya adalah suatu ibadah.

Menurut beberapa ulama pengertian Ulum Al-Qur’an merupakan sebuah kajian terhadap al-Qur’an dari sisi turunnya, urutan surat, pengumpulan, penulisan, penyususunan ayat dan surat, cara pembacaannya, penafsiran sebuah ayat, kemukjizatan yang terkandung dalam al-Qur`an, naskh dan mansukh, penolakan sesuatu terhadap keraguan yang muncul dan lain-lain. Dari penjelasan tersebut, dapat diketahui bahwasanya Ulum Al-Qur’an merupakan studi tentang semua hal yang terdapat dalam al-Qur’an maupun yang tidak terdapat dalam al- Qur`an.

Awal kemunculan kata Ulum Al-Qur’an

Pada masa Rasulullah saw Ulum Al- Qur’an belum dibukukan secara sistematis seperti zaman sekarang. Pemahaman terhadap Al- Qur’an tersebut cuman diperoleh langsung dari penjelasan nabi kepada para sahabat. Setelah Rasulullah wafat, kebutuhan untuk mendalami al-Qur’an semakin berdampak besar karena penyebaran islam yang begitu sangat luas dan adanya juga perbedaan dialek diantara para kaum. Dari sinilah muncul ide-ide para sahabat dan tabi’in terhadap ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an.

Kemudian pada abad ke-2 Hijriah, para ulama mulai menyusun sedikit demi sedikit mengenai karya-karya khusus tentang Ulum Al-Qur’an. Adapun tokoh penting yang terlibat dalam bidang ini adalah Imam az-Zarkasyi dengan karyanya Al-Burhan fi Ulum al-Qur’an, serta Imam as-Syuthi dengan kitab Al-Itqah fi Ulum al-Qur’an. Maka dengan melalui karya-karya beliau sehingga ilmu tentang al-Qur’an menjadi sistematis dan mudah dipelajari atau dipahamim oleh generasi-generasi berikutnya.

Sehingga, dapat disimpulkan bahwa Ulum Al-Qur’an ini memiliki peranan penting dalam menjaga khas atau kemurnian serta pemahaman al-Qur’an dari masa ke masa. Dengan mempelajari ilmu ini, umat muslim dapat memahami ayat-ayat al-Qur’an secara mendalam hingga kita bisa merasakan lafadz tersebut kemudian kita dapat mengamalkannya. Oleh karena itu, penting bagi pemuda masa sekarang untuk mengkaji dan mengembangkan ilmu- ilmu al-Qur’an agar nilai-nilainya senantiasa hidup dalam kehidupan sehari-hari serta mencetak generasi yang tidak hanya unggul dari segi sains tetapi juga berakhlak Qur’ani.

Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook
Twitter
WhatsApp