Pemberdayaan Perpustakaan Sekolah Sebagai Upaya Pembentukan Karakter Intelektual Siswa

Oleh Siti Rahmatillah

Pendahuluan

Proses pemerolehan ilmu pengetahuan tidak semata-mata didapatkan dari seorang Guru yang kesehariannya mentransfer ilmu pengetahuan kepada muridnya di dalam kelas, tetapi pemerolehan ilmu pengetahuan di dapatkan dari banyak aspek, salah satunya adalah kekuatan membaca. Dengan membaca akan terjadi proses internalisasi ilmu pengetahuan secara mandiri dan biasanya rekapitulasi ilmu pengetahuan seperti ini akan lebih kuat dalam proses aktualisasinya. Namun, budaya literasi di sekolah pada khususnya dan Indonesia pada umumnya masih rendah, sesuatu yang menjadi problematika yang proses penyelesaiannya rumit, panjang dan berkelanjutan.

Eksistensi literasi di Indonesia dianalogikan seperti kampanye ajang demokrasi yang mengurai janji-janji, wacana yang tak kunjung terlaksana, dan tindakan yang sedikit mendapat keberpihakan. Di sekolah, ada aset yang seharusnya menjadi icon literasi, yakni perpustakaan sekolah. Tetapi, sikap apatis dari sebagian besar warga sekolah menjadikannya tidak terurus dan biasanya guru mata pelajaran yang sering mendatangi atau mengambil buku di Perpustakaan yang bertugas mengurus dan menata kerapiannya, biasanya guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam, atau Matematika.

Konstruksi budaya literasi di sekolah lebih khusus diatur dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor  23 Tahun 2015 tentang penumbuhan budi pikerti.[1] Salah satu cara untuk mengoptimalkan regulasi tersebut adalah dengan cara melakukan pemberdayaan terhadap perpustakaan sekolah. Harus ada upaya mandiri dan kebijakan internal dari pihak sekolah sebagai bentuk kolaborasi bersama pemerintah guna mewujudkan penumbuhan budi pikerti siswa melalui program literasi sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam peraturan tersebut, seperti halnya yang dilakukan oleh Guru SDN Lesanpuro IV Kota Malang dalam pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah, ada upaya tersendiri dalam pengembangan pelaksanaan gerakan literasi sekolah (Khotimah, Akbar, & Sa’dijah, 2018). Adanya pemberdayaan perpustakaan sekolah adalah upaya untuk merealisasikan pemerataan terlaksananya program literasi sekolah. Karena perpustakaan sekolah adalah media yang menunjang program pendidikan, khususnya program gerakan literasi sekolah. Hal demikian sangat selaras dan saling berkaitan.

Pemberdayaan perpustakaan sekolah di era society 5.0 tidak hanya fokus pada SDB (Sumber Daya Buku) tapi juga harus memperhatikan SDP (Sumber Daya Petugas). Petugas perpustakaan, harus memiliki kemampuan 4C: Creativity, Critical thinking, Collaboration, and Communication[2]. Karena kemampuan tersebut selaras dengan kebutuhan era digital. Secara sederhana dalam hal penataan lingkungan perpustakaan seperti ruang baca yang nyaman dan menarik perhatian siswa tentu diperlukan kreatifitas, ide yang terencana, dan tentunya dirancang secara bersama-sama dengan pola komunikasi yang baik. Penataan lingkungan literasi sekolah menjadi unsur yang paling diutamakan, karena ini akan memberikan kesan pertama bagi pengunjungnya dan seterusnya lalu terbiasa. Setelah terbiasa lalu lahirlah rasa cinta. Penumbuhan rasa cinta terhadap lingkungan literasi sekolah adalah tahap awal untuk membuat siswa mulai tertarik terhadap literasi, karena seorang duta literasi Indonesia pernah berkata kurang lebih “Cukup satu buku untuk membuat jatuh cinta terhadap membaca, cari buku itu, dan mari jatuh cinta”. Ungkapan ini bukan hanya sekadar kata, tetapi lahir dari pengalaman dan pembelajaran yang jika dibuktikan itu nyata rasanya.

Problematika yang mendasar terhadap terhambatnya literasi sekolah adalah kurangnya konsisten terhadap realisasi kebijakan yang ada, contohnya program yang mewajibkan siswa baca buku selama 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung yang pelaksanaannya belum merata hingga di pelosok Indonesia. Padahal dilihat dari subtansinya program tersebut sangat bagus untuk membangun budaya baca dalam diri siswa. Kemudian lingkungan yang kurang sehat dalam lingkungan remaja, ada temannya yang baca buku di pinggir taman, jalan dan sejenisnya dirasa aneh dan suguhi dengan komentar “sok rajin, kutu buku, anak ambis, mode serius, cupu”. Padahal, bisa saja pembaca buku tersebut sedang mencari suasana yang nyaman. Hal tersebut memang hal sepele tetapi mencederai nilai literasi dan berimplikasi pada perkembangan regenerasi. Oleh karena itu, pentingnya edukasi nilai literasi dan menciptakan lingkungannya yang sehat. Karena eksistensi lingkungan juga mempengaruhi kegemaran baca, contohnya kota yang banyak toko buku dan lapak baca akan berbeda wawasan literasi dan pola pikirnya dengan kota yang jarang mewadahi toko buku atau lapak baca. Dan untuk mewujudkan toko buku dan lapak baca yang mudah diakses tentunya dibutuhkan kemauan pemerintah dan keberpihakan politik.

Pembahasan

Pemberdayaan Perpustakaan Sekolah

Pemberdayaan berasal dari kata daya yang artinya “kekuatan” (Siregar, 2021). Pemberdayaan merupakan suatu proses untuk menjadikannya lebih bermanfaat atau mengarah pada perubahan yang lebih baik. Dinukil dari pendapat Hulme dan Turner (1990) mengatakan bahwa pemberdayaan adalah suatu motivasi yang mendorong terjadinya perubahan terhadap apa yang dikerjakan oleh seseorang. Karena dalam pemberdayaan mengharuskan seseorang untuk memperoleh ilmu pengetahuan, keterampilan dan penguasaan yang lebih mendalam terhadap sesuatu yang dikerjakan (Haryanti & Noviliya, 2020). Sedangkan perpustakaan sekolah adalah lembaga yang terdapat dan integral dengan sekolah, eksistensinya dijadikan sebagai sumber belajar dan mendukung tercapainya tujuan pendidikan sekolah (Rosinar, 2013). Jadi, pemberdayaan perpustakaan sekolah adalah menjadikan perpustakaan sekolah sebagai wadah yang mampu memberikan implikasi positif secara langsung kepada siswa.

Eksistensi perpustakaan merupakan hal yang urgensi, karena perpustakaan memiliki peran yang besar dalam mendukung dan menunjang pendidikan. Selama ini, pihak sekolah lebih banyak membahas terkait kurikulum daripada fokus pada pemberdayaan perpustakaan (Rosinar, 2013). Padahal pemberdayaan perpustakaan sama halnya memberdayakan siswa, karena hal-hal yang dimuat di dalamnya adalah untuk kebutuhan siswa (sebagai sumber belajar). Sehingga, pemberdayaan terhadap perpustakaan merupakan suatu keharusan. Perpustakaan sekolah tidak hanya dijadikan tempat penyimpanan buku-buku, tetapi ia adalah jantung bagi lembaga pendidikan. Dan untuk menunjang hal tersebut diperlukan Guru Pustakawan yang bertugas mengelola, bertanggungjawab, berkualifikasi, professional, berkolaborasi dengan semua anggota komunitas sekolah, dan menjalin komunikasi dengan perpustakaan umum lainnya (Yuliana, Hardianty, & Putra, 2019).

Pemberdayaan perpustakaan sekolah dapat dijalankan dengan maksimal apabila guru pustakawan, pengurus atau petugas perpustakaan memiliki beberapa kompetensi, di antaranya manajerial, pengelolaan informasi, kependidikan, kepribadian, sosial dan profesi. Adapun hal-hal yang dapat dilakukan sebagai upaya pemberdayaan perpustakaan: (1) penyediaan sumber daya manusia yang memadai sebagaimana yang tercantum dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 25 tahun 2008 tentang standar tenaga perpustakaan sekolah/ madrasah, (2) penyediaan sumber informasi (koleksi) yang memadai dan sesuai kebutuhan siswa, (3) pengelolaan anggaran perpustakaan yang sistematis, (4) penyediaan sistem layanan yang bagus, (5) melenyelenggarakan program-program literasi (Murniviyanti, 2014). Beberapa cara tersebut adalah solusi dari problematika yang kerap kali dihadapi dalam pemberdayaan perpustakaan seperti kurangnya pemahaman pertugas terhadap peran dan fungsi perpustakaan, pengelolaan informasi yang tidak sesuai kebutuhan, kurangnya komunikasi petugas dengan pengunjung perpustakaan, tenaga pengelola, partisipasi pemakai, dan  koleksi bahan pustaka (Santoso, 2007).

Pembentukan Karakter Intelektual Siswa

Pembentukan karakter intelektual siswa melalui pemberdayaan perpustakaan sekolah adalah menjadikan perpustakaan sebagai wadah yang menfasilitasi siswa untuk pengembangan diri. Sesuai dengan peran dan fungsinya perpustakaan hadir untuk membantu mengembangkan diri siswa melalui sumber literasi, informasi, dan program-program kreatif yang dapat menciptakan lingkungan literasi sekolah. Guna untuk menciptakan lingkungan literasi sekolah, perpustakaan sekolah harus memiliki program wajib yakni penentuan Duta Literasi Sekolah yang dirancang dengan kreatif dan inovatif di setiap tahun. Adanya program ini akan memberikan energi positif yang kuat dalam diri siswa untuk membangkitkan semangat dalam dirinya menggeluti dunia literasi. Ruang Literasi yang dimaksud adalah tentang kemampuan siswa dalam membaca, memahami, menganalisis dan mengolah informasi yang ada. Empat kemampuan tersebut akan didapatkan melalui gemar membaca dan menulis (karya). Dan dua hal tersebut (baca dan tulis) yang menjadi standar utama pada saat pemilihan Duta Literasi Sekolah.

Membaca lalu menulis adalah habituasi yang membentuk karakter intelektual. Karakter intelektual adalah mampu menempatkan pola pikir dengan memperhatikan tiga aspek, di antaranya: benar, baik, indah. Karena pola pikir yang mengandung tiga unsur tersebut adalah pola pikir yang bijaksana. Beberapa unsur tersebut memiliki makna atau tingkatan yang saling berkaitan, contoh: Ketika saya mengatakan “Mulut kamu bau” di depan orang banyak, perkataan tersebut benar, tetapi tidak baik karena membuat objek pembicaraan merasa malu, lalu apakah indah? Perkataan itu akan menjadi indah apabila sifatnya benar dan baik. Sehingga untuk menjadi orang yang bijaksana harus berilmu pengetahuan, dan salah satu caranya adalah membaca, tidak ada hal yang sia-sia dari habituasi membaca. Banyak negara maju karena tradisi literasi, salah satunya Jepang (Kusmayadi, 2007).

Ada beberapa karakter yang diperoleh ketika seorang siswa memiliki habituasi membaca, di antaranya: (1) berilmu, (2) analitis, (3) paham sosial / berjiwa sosial (karena terimplikasi dari hasil bacaannya), (4) berpikir kritis, (5) komunikatif, (6) cerdas bermoral dan bermasyarakat, (7) berpikir logis, (8) percaya diri, (9) inovatif dan kreatif. Sedangkan karakter yang diperoleh siswa ketika memiliki habituasi menulis, di antaranya: (1) Bijaksana dan Solutif, (2) Peka, (3) Jujur, (4) berpikir kritis, (5) inovatif dan kreatif, (6) adaptif, (7) pekerja keras, (8) percaya diri, (9) sosialis. Karakter tersebut akan berimplikasi positif terhadap keseharian siswa dalam kehidupannya baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, maupun lingkungan masyarakat.

Membangun budaya baca dan tulis di kalangan siswa adalah hal yang sukar dan berkelanjutan. Karena yang sedang dibangun adalah budaya intelektual yang beradab sebagaimana yang dinukil dari perkataan Syekh Nawawi Al-Bantani “Semakin tinggi ilmunya, semakin banyak melihat kebenaran orang lain. Semakin tinggi makrifatnya, semakin tidak melihat kesalahan orang lain”. Sehingga untuk merealisasikan hal tersebut harus tetap konsisten, menciptakan lingkungan literasi yang sehat, dan yang paling penting adalah sebagai pendidik harus mampu memberikan keteladanan terhadap siswa.

Kesimpulan

Perpustakaan bukan hanya sebagai tempat penyimpanan buku, sumber belajar dan informasi. Tetapi menjadi ruang bagi siswa untuk mengembangkan dirinya melalui program-program kreatif perpustakaan, seperti pengadaan duta literasi sekolah, bedah buku, lomba cerita, riset budaya lokal maupun nasional, dan ragam kegiatan literasi lainnya. Dan adapun implikasi yang didapatkan dari program-program perpustakaan atau proses pemberdayaan perpustakaan tersebut akan menghasilkan siswa yang cerdas intelektual dan moral. Dan inilah yang menjadi tujuan pendidikan, memanusiakan manusia atau menjadikan manusia berkarakter.

Daftar Pustaka

Haryanti, S., & Noviliya. (2020). Pengaruh Pemberdayaan Kinerja Fungsional Pustakawan Terhadap Kualitas Perpustakaan (Studi Kasus Perpustakaan Daerah Kota Kediri). JoIEM, 1(1), 54-68.

Https://Simpuh.Kemenag.Go.Id/Regulasi/Permendikbud_23_15.Pdf, diakses

pada tanggal 29 Desember 2022.

Khotimah, K., Akbar, S., & Sa’dijah, C. (2018). Pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah. Jurnal Pendidikan, 3(11), 1488-1498.

Kusmayadi, I. (2007). Menulis Dengan Hati Membangun Motivasi. Bandung: PT. Pribumi Mekar.

Murniviyanti, L. (2014). Kompetensi Guru Dalam Upaya Pemberdayaan Perpustakaan Sekolah. Wahana Didaktika, 12(2), 84-96.

Rosinar, E. (2013). Kiat-Kiat Pemberdayaan Perpustakaan Sekolah. EduLib, 1(1), 113-137.

Santoso, H. (2007). Promosi Sebagai Media Pemberdayaan Perpustakaan Sekolah. Jurnal Perpustakaan Sekolah, 1(1), 1-8.

Siregar, Z. U. (2021). Tanggap Darurat Covid 19 Melalui Pemberdayaan Masyarakat. Bandung: LP2M UIN SGD Bandung.

Yuliana, C. P., Hardianty, S., & Putra, R. S. (2019). Manajemen Kinerja Guru Pustakawan Dalam Pemberdayaan Perpustakaan Sekolah Pada SMAN 2 Meulaboh. LIBRIA, 11(1), 51-72.

Siti Zubaidah, 2019, “Mengenal 4C:Learning and Innovation Skills Untuk

Menghadapi Era Revolusi Industri”. Diakses pada tanggal 29 Desember 2022.

 

[1] Https://Simpuh.Kemenag.Go.Id/Regulasi/Permendikbud_23_15.Pdf, diakses pada tanggal 29 Desember 2022.

[2] Siti Zubaidah, 2019, “Mengenal 4C:Learning and Innovation Skills Untuk Menghadapi Era Revolusi Industri”. Diakses pada tanggal 29 Desember 2022.

Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook
Twitter
WhatsApp