Penguatan Literasi Budaya Sebagai Pembentuk Karakter Peserta Didik

Oleh Siti Rahmatillah

Tujuan dari pendidikan adalah menjadikan manusia tidak asing dengan lingkungan sosialnya. Tan Malaka mengatakan bahwa tujuan dari pendidikan adalah memanusiakan-manusia, menyadarkan manusia agar bersikap mandiri dan merdeka terhadap tatanan sosial kemasyarakatan. Ia juga merumuskan bahwa landasan pendidikan Indonesia adalah Pancasila, karena itu adalah budaya bangsa, bukan paham liberal atau kolonial (Hambali, 2015). Pernyataan Tan Malaka tersebut diperkuat oleh Myta Widyastuti dalam penelitiannya mengatakan bahwa pendidikan  adalah bagian dari kebudayaan, melalui pendidikan nilai-nilai, norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat diinternalisasikan dalam setiap generasi, dan melalui pendidikan juga budaya dapat dilestarikan (Widyastuti, 2021).

Melestarikan budaya merupakan hal yang urgensi, karena hal tersebut merupakan bagian dari kesadaran nasional; merawat, menjaga dan mengetahui pribadi bangsa.[1] Di era sekarang sebagian besar kaum muda banyak yang tidak peduli dan menyadari pentingnya kearifan lokal yang dimiliki oleh Indonesia. Hal ini menjadi problematika tersendiri bagi Indonesia baik dalam skala regional, nasional maupun Internasioanal, karena bangsa yang baik adalah bangsa yang memiliki rakyat dengan karakter yang kuat (Najmina, 2018). Dan karakter yang kuat tersebut adalah karakter yang sesuai dengan identitas dan nilai luhur bangsanya sendiri. Dan budaya karakter Indonesia adalah sopan santun, gotong royong, ramah, toleran, dan peduli sesama.[2]

Salah satu yang menyebabkan kehancuran suatu bangsa dalam perspektif  Thomas Lickona adalah rakyatnya cenderung menggunakan bahasa yang buruk dan kehilangan pedoman moral. Sehingga melalui penguatan literasi budaya hal-hal tersebut dapat dicegah, salah satu hal yang dapat dilakukan untuk meminimalisirnya adalah melalui penguatan literasi  produk budaya berupa karya sastra lokal maupun nasional (cerita rakyat, cerpen, dongeng, puisi dan sejenisnya). Sastra yang merupakan hasil karya senin manusia memiliki keindahan (nilai) tersendiri. Dalam sastra memuat tentang potret nilai dan kehidupan manusia yang terdiri dari budaya, agama, norma, adat istiadat dan lain sebagainya. Dinukil dari pernyataan Disastra “Menciptakan dan mengapresiasi karya sastra merupakan pengalaman intelektual dan emosional yang tinggi derajatnya yang akan lebih memanusiakan manusia”. Implikasi yang didapatkan oleh peserta didik ketika karya sastra melekat di dalam dirinya, yang pertama ia akan terdidik untuk memiliki perasaan yang lebih tajam, peka untuk bisa memilih sesuatu yang tidak bernilai dan yang bernilai, yang kedua ia terlatih dalam pengembangan kepribadiannya untuk memiliki karakter yang tekun, pandai, imajinatif dan kreatif (Wiwita, 2019). Oleh karenanya untuk merawat karakter bangsa dan juga menginternalisasikannya ke dalam setiap generasi perlu adanya upaya untuk merealisasikannya, salah satunya melalui pendidikan.

Pengertian Budaya

Budaya berasal dari bahasa sang sekerta yaitu ‘buddhayah’ yang artinya budi atau akal (Sutardi, 2007). Dari definisi ini dapat dipahami bahwa budaya adalah aktifitas intelektual dan karakter, karena ‘budi’ yang dalam penafsiran berdasarkan bahasa sang sekerta dan kbbi adalah akal dan karakter atau perasaan. Dengan demikian, ilmu pengetahuan adalah wujud dari kebudayaan sebagaimana yang dikemukaan oleh Honigman dalam bukunya yang berjudul The Word Off Man (1959), ia mengemukakan bahwa wujud dari budaya ada tiga, yaitu ide, tindakan dan hasil karya manusia (Noorkasiani, et al., 2009). Kemudian tiga hal tersebut berbentuk dengan sesuatu yang tampak seperti ilmu pengetahuan. Melejitnya ilmu pengetahuan adalah bentuk peradaban yang tinggi. Dan yang menjadi sumber peradaban tersebut adalah kebudayaannya, misalnya dalam kajian bahasa dan sastra, sesuatu yang tampak lebih awal adalah bahasanya, baru kemudian sastranya. Berkembangnya bahasa bersumber dari sastranya atau yang disebut budayanya. Karena dalam kajian sastra inilah bisa dipahami bagaimana sejarah (peristiwa yang mendasari), keindahan dan makna bahasa tersebut.

Penguatan Literasi Budaya Sebagai Pembentukan Karakter Peserta Didik

Pembentukan karakter peserta didik dalam penguatan literasi budaya adalah peserta didik mampu menganalisis, memahami dan mengamalkan nilai-nilai budaya. Nilai-nilai yang hidup di lingkungan masyarakat, secara tidak langsung adalah bentuk nilai-nilai budaya. Bentuk nilai tersebut berupa keagamaan, adat istiadat, nilai luhur, seni atau kreatifitas masyarakat, bahasa-bahasa yang sopan dan santun, norma atau perilaku yang baik dalam kehidupan bermasyarakat. Hal demikian, mulai terancam kepunahan nilainya, belum lagi berdalih pada ‘modern’ bahasa-bahasa gaul yang baru, sikap dan perilaku yang menyimpang seperi yang marak tersebar di media sosial. Oleh karenanya diperlukan pengendalian dan pembatasan agar tidak melampaui batas serta tidak melupakan identitas dirinya dalam kehidupan budayanya. Hal ini bisa dilakukan dengan cara pendekatan secara lokal dengan mengintegrasikan kurikulum dengan cara disentralisasi dengan budaya daerah setempat oleh pihak sekolah di berbagai daerah.

Peningkatan daya literasi dan penumbuhan karakter peserta didik sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2015 tentang penumbuhan budi pikerti.[3] Tetapi, hal itu tidak cukup dinternalisasikan lewat pembiasaan literasi selama 15 menit sebelum belajar dengan beberapa tahapannya. Untuk mengoptimalkan program tersebut di sini peran seorang Guru sangat berpengaruh dalam memberikan contoh atau menjadi teladan bagi siswa. Guru tidak hanya menganjurkan, menjelaskan teori, tetapi bagaimana mengimplentasikan apa yang diucapkan dalam bentuk tindakan, misalnya dalam hal pendalaman spiritual dan keagamaan, seorang Guru menyuruh siswa untuk melaksanakan sholat sementara Guru sendiri tidak sholat. Perilaku demikian akan berpengaruh pada pembentukan karakter peserta didik yang hendak dididik. Kita bisa melihat contoh bagaimana karakter dan adabnya seorang santri kepada kiainya, mereka sangat hormat pada kiainya karena para santri dididik karakternya secara khusus melalui kajian secara rutin kitab adabul ta’lim wal muta’alim. Di samping itu juga mereka dinasehati tentang problematika kehidupan (problem solving) disetiap pengajian atau pelajaran. Sehingga ketika para santri beradaptasi dengan masyarakat di luar lingkungan pesantren terlihat berbudi pikerti. Hal demikian, sudah sangat cukup membuktikan bahwa pentingnya keteladanan yang dicontohkan oleh seorang Guru kepada muridnya.

Kurikulum santri memang tidak bisa  disamakan dengan kurikulum yang tersentral pada Dinas Pendidikan dan proses disentralisasinya, hal ini dikarenakan adanya perbedaan lembaga (sekolah dan pesantren) dan keberagaman agama peserta didik. Tetapi, cara dan prosesnya bisa dijadikan pelajaran untuk penumbuhan karakter peserta didik. Untuk alat yang digunakan dalam penumbuhan karakter peserta didik yang non-pesantren adalah lewat pendidikan karakter berbasis nilai-nilai kebudayaan lokal seperti moderasi beragama di daerah, pengenalan bahasa daerah yang halus agar tetap terbudayakan, sejarah daerah, nilai-nilai luhur daerah, adat istiadat, norma dan perilaku dalam kehidupan bermasyarakat. Bukan hanya pemahaman tetapi diberikan contoh yang terjadi di sekitar sosial kemasyarakatan dengan menggunakan hukum sebab aktibat. Wujud dari implementasi dan nilai-nilai yang dipelajari akan menghasilkan peserta didik yang taat beragama, bersikap dan menggunakan bahasa yang sopan dan santun, bermoral, menghargai sesama dan cinta budaya daerah sendiri. Dan konsep pengaplikasian kebudayaan lokal dalam peserta didik tersebut disesuaikan dengan tingkatan jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA).

Penguatan literasi budaya tidak hanya berbasis pada kebudayaan lokal yang ditakutkan adanya kemungkinan peserta didik berpikir tertutup karena fokus pada cinta akan budaya sendiri dan tidak membuka mata pada budaya daerah yang lain bahkan dalam skala internasional. Tetapi juga berbasis pada budaya nasional. Seperti yang diketahui bahwa Indonesia dikenal dengan multikultural. Maka, upaya untuk memahami karakter daerah lain adalah dengan memahami dan mempelajari budayanya. Cara ini dilakukan dengan melalui penguatan literasi pancasila. Literasi pancasila bukan hanya dihafal dan dimaknai kata-kata di setiap butirnya. Tetapi, dilakukan pendalaman secara faktual, seperti peserta didik disuguhkan tentang sejarah pembentukan pancasila, sejarah hari lahir pancasila, pemahaman tentang ragam budaya di berbagai daerah yang ada di Indonesia baik dari ragam agamanya, sukunya, nilai luhurnya, falsafah bahasanya, etnis, adat istiadat dan sosial kemasyarakatannya dan jika memungkinkan diadakan .upaya praktik secara langsung, studi belajar merdeka atau merdeka belajar. Sehingga wujudnya adalah peserta didik bersikap cinta tanah air (berbangsa) toleransi baik beragama, berbahasa, dan bersosial masyarakat.

Dilihat dari sejarah dan maknanya, pancasila adalah pondasi atau dasar bagaimana cara kita sebagai masyarakat Indonesia bersikap, baik secara regional, nasional dan internasional. Pancasila sudah mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lainnya dan manusia dengan negaranya. Dengan adanya proses internalisasi yang baik dalam diri peserta didik baik budaya lokal maupun nasional (pancasila), maka akan ada kesadaran dan bermoral dalam bersikap oleh peserta didik, baik untuk dirinya dan kehidupan sosialnya, demikian itulah yang menjadi tujuan dari pendidikan.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa penguatan literasi buadaya di kalangan peserta didik bukan hanya sekadar berimplikasi terhadap pembentukan karakter peserta didik. Tetapi melalui penguatan literasi budaya menjadikan peserta didik mengenal lebih dalam tentang lingkungan sekitarnya maupun pribadi bangsanya. Melalui budaya lokal peserta didik memahami lingkungan sekitarnya, melalui budaya nasional peserta didik memahami karakter bangsanya. Penguatan literasi budaya lokal di lingkungan sekolah bisa diupayakan melalui disentralisasi kurikulum sedangkan budaya nasional melalui sentralisasi kurikulum. Hadirnya program penguatan literasi budaya menjadi indikasi bahwasanya bangsa kita adalah bangsa yang besar, memiliki identitas dan peradaban yang tinggi, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu membentuk karakter yang kuat dalam diri masyarakatnya.

 

Daftar Pustaka

Agnes Setyowati, 2020. “Pentingnya Kebudayaan Sebagai Pondasi Karakter Bangsa” dalam website https://www.unpak.ac.id/berita/pentingnya-kebudayaan-sebagai-pondasi-karakter-bangsa, diakses pada tanggal 06 Desember 2022

Hambali, 2015. Konsep Pendidikan Dalam Perspektif Tan Malaka (Tokoh Revolusioner Prakemerdekaan). INTELEKTUALITA, 3(1), p. 102.

Https://Simpuh.Kemenag.Go.Id/Regulasi/Permendikbud_23_15.Pdf, diakses pada tanggal 06 Desember 2022.

Najmina, N., 2018. Pendidikan Multikultural Dalam Membentuk Karakter Bangsa Indonesia. Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 10(1), p. 52.

Noorkasiani, Heryati & Ismail, R., 2009. Sosiologi Keperawatan. Jakarta: Buku Kedokteran EGC.

Sutardi, T., 2007. Mengungkap Keragaman Budaya Untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah Program Bahasa. Bandung: PT. Setia Purna Inves.

Universitas Islam Indonesia, 2020. “Budaya Sebagai Pondasi Jati Diri Bangsa”. Diakses dalam website https://www.uii.ac.id/budaya-sebagai-pondasi-jati-diri-bangsa/ diakses pada tanggal 06 Desember 2022

Widyastuti, M., 2021. Peran Kebudayaan Dalam Dunia Pendidikan (The Role Of Culture In The World Of Education). JAGADDHITA, 1(1), p. 58.

Wiwita, L., 2019. Pembelajaran Sastra dan Implikasinya Terhadap Pendidikan Karakter Siswa. Edukasi Kultura, 6(1), p. 5.

[1] Agnes Setyowati, 2020. “Pentingnya Kebudayaan Sebagai Pondasi Karakter Bangsa” dalam website https://www.unpak.ac.id/berita/pentingnya-kebudayaan-sebagai-pondasi-karakter-bangsa, diakses pada tanggal 06 Desember 2022

[2] Universitas Islam Indonesia, 2020. “Budaya Sebagai Pondasi Jati Diri Bangsa”. Diakses dalam website https://www.uii.ac.id/budaya-sebagai-pondasi-jati-diri-bangsa/ diakses pada tanggal 06 Desember 2022

[3] Https://Simpuh.Kemenag.Go.Id/Regulasi/Permendikbud_23_15.Pdf, diakses pada tanggal 06 Desember 2022.

Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook
Twitter
WhatsApp