A. Faktor intrabahasa
Dalam faktor intrabahasa terdapat aspek-aspeknya antara lain sistem bahasanya dan juga buku panduannya. Dari segi sistemnya itu sendiri bahasa Indonesia sudah memliki sistem yang baik dari tata bahasanya maupun tingkat baku dan non bakunya. Hal ini dibuktikan dengan ejaan yang disempurnakan atau yang disingkat EYD. Kemudian dari segi buku panduanya pun telah diterbitkan dengan judul bukunya “Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan. Dari hal ini bahasa Indonesia sudah memiliki aturan terkait strukturnya. Di samping itu pula untuk mengantisipasi terjadinya gesekan ataupun pengaruh perkembangannya dengan bahasa lain maka diterbitkanlah buku pedoman istilah, supaya tidak terjadi kekeliruan dalam penyusunannya.
Dari tahun ke tahun kamus bahasa Indonesia juga mengalami perkembangan dalam setiap revisinya hanya dalam waktu dua decade kosakata bertambah sebanyak 27.900, belum lagi ditambah dengan kamus istilah di berbagai bidang ilmu seperti tesaurus, dan glosarium. Glosarium berbagai bidang ilmu pun sudah diterbitkan , antara lain glosarium kedokteran, glosarium biologi, glosarium fisika, glosarium kimia, glosarium matematika, glosarium pendidikan, dan glosarium perikanan. Sehingga dari apa yang dikemukakan tersebut dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia mampu berperan sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan mampu dijadikan sarana komunikasi diberbagai bidang. Sehingga dari hal ini dapat dipastikan bahwa bahasa Indonesia juga mampu sebagai sarana komunikasi di dunia internasional.
B. Faktor Ekstrabahasa
Untuk faktor ekstrabahasa dapat digolongkan menjadi dua kelompok, yakni faktor secara langsung dan tidak langsung. Faktor secara langsung adalah dilihat dari segi jumlah penutur juga sikap penutur bahasa Indonesia tersebut. Dari aspek ini dengan padatnya jumlah penduduk di Indonesia menjadi peluang ataupun potensi untuk mendukung dan juga menunjang faktor-faktor bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional. Dan disamping itu pula sikap penutur bahasa Indonesia juga menjadi aspek yang paling penting, dari sikap ini sendiri penutur konsisten dalam menggunakan bahasa Indonesia, artinya mengutamakan bahasa Indonesia serta menumbuhkan rasa cinta terhadap bahasa Indonesia juga memahami penggunaanya baik yang baku maupun yang non baku.
Sikap positif yang konsisten tentu menjadi hal yang harus ditanamkan oleh kita sebagai pemuda bangsa Indonesia dalam menggunakan bahasa nasional indonesia. Karena biar bagaimana pun kita adalah generasi penerus bangsa, tonggak dan juga harapan bangsa. Merawat keberagaman budaya dalam lingkup persatuan ke-bninekaan tunggal ika menjadi tonggak utama terwujudnya cita-cita bangsa.
Kemudian faktor ekstrabahasa yang berlaku secara tidak langsung yaitu dilihat dari sumber daya alam serta keindahanya yang mampu membuat bangsa lain terpikat dan berbondong-bondong mengunjungi pesona alam di Indonesia. Dari hal ini kita dapat menggunakan situasi untuk mensosialisasikan bahasa Indonesia itu sendiri.semisal pemberian nama tempat dan juga unsure-unsur yang ada di dalamnya dengan menggunakan bahasa Indonesia. Lalu bagaimana proses agar bahasa Indonesia itu bisa bangsa lain kenali meskipun secara tidak langsung kita sosialisasikan? Caranya mereka bisa mengenalinya secara tidak langsung melaui nama tempat yang mereka kunjungi serta nama-nama benda ataupun beberapa suguhan kalimat yang terdapat dalam tempat tersebut.
Sehingga dari berbagai uraian di atas baik dari segi pentingnya peran pemuda, permasalahanya, juga terjadinya gesekan terhadap bahasa nasional, maka langkah pertama untuk menanamkan kembali semangat nasionalisme yaitu dengan cara merevitalisasi nilai-nilai pancasila dan juga isi sumpah pemuda. Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam tiap-tiap butir pancasila antra lain sebagai berikut:
a. Sila pertama (Nilai ketuhanan)
Sila ke 1 berbunyi “ Kutuhanan Yang Maha Esa” mengandung nilai ketuhanan yang artinya bangsa Indonesia memberikan kebebasan pada rakyat untuk menganut menjalankan sekaligus mengamalkan ibadah berdasarkan agama masing-masing individu tersebut.
b. Sila Kedua Pancasila (Nilai Kemanusiaan)
Di dalam pancasila sila kedua memiliki arti yakni segenap bangsa dan rakyat Indonesia diakui serta diperlakukan sebagaimana mestinya sesuai harkat serta martababatya sebagai mahluk ciptaan Tuhan. Nilai- nilai pancasila ini di landasi pada pernyataan bahwa semua manusia memiliki derajat, martabat, hak dan kewajiban yang sama.
c. Sila yang ke tiga pancasila (nilai persatuan)
Makna yang terkandung dalam pancasila sila ke tiga merupakan wujud berupa tekat kuat dan utuh yang berasal dari berbagai aspek kehidupan yang memiliki satu tujuan dan tergabung menjadi satu takni Indonesia.
d. Sila ke empat pancasila (Nilai Kerakyatan)
Pancasila sila ke empat berbunyi “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Maka sila ke empat pancasila menegaskan pada kita bahwa segala proses pengambilan keputusan harus didasarkan, pada asas musyawarah sehingga dapat menciptakan kesepakatan bersama. Selain itu, nilai pancasila sila ke empat juga menegaskan bahwa pemerintahan yang dilaksanakan berasal dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyar.
e. Sila ke lima pancasila (Nilai Keadilan)
Pancasila sila ke lima berbunyi “ keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” nilai sila ke lima pancasila ini menegaskan bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus tercipta keseimbangan yang sesuai antara hak dan kewajiban. Serta sebagai anggota masyarakat sebangsa setanah air kita harus menghormati orang lain, bersikap adil dan suka menolong sesame jika diperlukan.
Disamping kita mengamalkan nilai-nilai pancasila tersebut, perlu kiranya mengenalkan kembali peristiwa sejarah berdirinya bangsa Indonesia, karena dengan begitu mereka bisa memahami apa yang menjadi amanah para leluhur bangsa dahulu, dan pastinya dengan kita mengenang kembali kita bisa mengetahui esensi dari Negara sendiri, supaya tidak westernisasi oleh kemajuan teknologi yang kini melejit. Seperti halnya yang dikatakan oleh Pak Proklamator Indonesia bahwa “ jangan pernah melupakan sejarah, ini akan membuat dan mengubah siapa diri kita”. Dari kata-kata pak proklamator ini dapat dipahami bahwa sejarah sangatlah berurgensi dalam peradaban Bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, langkah pertama yang harus kita lakukan untuk kembali menyadarkan mereka yaitu melalui kesadaran Budaya, memahami apa sebenarnya Falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta bentuk negaranya sebagai mana yang tercantum dalam pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, kemudian yang kedua yaitu Melalui pendidikan, apalagi Indonesia masa kini sedang mempersiapkan diri menghadapi bonus demografi, dan ini bersifat momentum, sehingga perlu adanya peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas, cerdas dan berdaya saing tinggi. Terutama di kalangan pemuda itu sendiri melalui pendidikan tersebut, baik secara formal maupun non formal. oleh karena itu mari segenap pemuda bangsa Indonesia bersatulah dalam meraih cita-cita bangsa dalam bingkai bhineka tunggal Ika. Mari segenap pemuda Indonesia merawat amanah sumpah pemuda, dan hindari perpecahan.








