Oleh Siti Rahmatillah
Pendahuluan
Generasi sekarang, banyak yang kurang peduli terhadap bahasa Indonesia. Hal ini dilihat dari partisipasi Mahasiswa dalam mengikuti Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI). Dari 28.624 program studi yang ada di Indonesia hanya 311 yang memanfaatkan UKBI sebagai prasyarat kelulusan di Perguruan Tinggi. Artinya 311 tersebut hanya menyentuh angka 1% dari 100% (Rahman & Damaianti, 2019). Sehingga perlu adanya kebijakan yang konstruktif dari setiap Perguruan Tinggi untuk menjadikan UKBI menjadi prasyarat kelulusan, bukan hanya TOEFL atau TOAFL.
Jika kita sejenak refleksi dalam sejarah lahirnya NKRI, bahasa Indonesia merupakan salah satu unsur atau alat yang telah berkontribusi dalam memerdekakan NKRI. Sebut saja, Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 sebagai bentuk janji setia pada negeri untuk melenyapkan kolonialisasi di Ibu Pertiwi. Tentu, kita tidak lupa bahwa salah satu isi Sumpah Pemuda adalah “Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia”. Pada saat itu, para pemuda kesulitan untuk menyatukan kekuatan, karena belum ada alat atau bahasa yang menyatukan pikiran dan keragaman. Sehingga lahirlah gagasan bahasa persatuan yang termaktub dalam Sumpah Pemuda untuk mengokohkan kekuatan dalam mengobarkan api perlawanan dengan teriakan “MERDEKA”.
Isi sumpah pemuda yang dicetuskan di dalamnya, bukan sembarang sumpah, tetapi itu lahir dari perjuangan yang mendasar dan universal. Muhammad Jamin dalam Kongres Pemuda 1 yang diselenggarakan pada tanggal 27 Oktober 1928 merumuskan dekrit Sumpah Pemuda yang mencakup beberapa hal di antaranya: sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan dan kemauan. Setelah keputusan purna pada Kongres Pemuda 11 lahirlah beberapa point yang merupakan asas gerakan yang bersejarah dalam kemerdekaan NKRI. Asas-asas di dalamnya berupa cita-cita “Tanah Air Indonesia”, “Bangsa Indonesia” dan “Bahasa Indonesia” yang kemudian disebut Sumpah Pemuda. Secara khususnya, makna dari cita-cita Bahasa Indonesia adalah menjadi alat untuk menyatukan keragaman dan menjadi identitas keseluruhan (nasional) (A’yun, 2021).
Jika pada hakikatnya bahasa Indonesia merupakan asas dari lahirnya bangsa Indonesia, maka sudah seharusnya sebagai regenerasi untuk tidak abai dan menjadikan Bahasa Indonesia unsur yang urgensi dalam pembangunan NKRI. Bukan hanya karena bahasa Indonesia telah berkontribusi dalam kemerdekaan, tetapi tombak peradaban itu terletak dari bagaimana cara kita memahaminya melalui pendidikan (pembinaan dan kajian) dan merawatnya melalui kebiasaan (menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar).
Upaya menggencarkan pembinaan dan kajian bahasa Indonesia merupakan salah satu bentuk pemberdayaan terhadap masyarakat guna mempersiapkan generasi Emas 2045. Karena ke depannya peradaban tidak hanya memerlukan tubuh yang sehat, tapi juga memerlukan pikiran yang sehat. Sehingga perlu adanya kecapakan dalam berbahasa (analitis, kritis, dan solutif) terhadap situasi yang terjadi, lebih khususnya di era digitalisasi yang di mana kebohongan menyamar jadi kebenaran (post truth).
Eksistensi post truth menjadi tantangan dalam membentuk peradaban generasi emas 2045. Karena kehadiran post truth dibuat untuk kepentingan oknum tertentu dan bersifat merugikan. Kekuatan dari post truth adalah menyerang dengan cara rekayasa komunikasi, kemudian jika kita tidak memiliki kacakapan dalam memahami (analitis bahasa) kita akan terjebak di dalamnya, dan sulit membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Namun, hal demikian bisa diminimalisir dengan cara vitalisasi bahasa yang berkarakter atau sistem komunikasi yang baik, jujur, dan memahamkan.
Ketika post truth lebih mendominasi, maka tingkat kepercayaan publik akan sulit didapatkan, hal ini sejalan dengan ungkapan Paul Joseph Goebbels “Kebohongan yang diceritakan satu kali itu adalah kebohongan, tapi kebohongan yang diceritakan ribuan kali akan menjadi kebenaran”. Sehingga generasi sekarang harus memiliki integritas, saring sebelum sharing, dan bahu membahu dalam menyebarkan kebenaran (sistem informasi)
Pembahasan
Membangun peradaban generasi emas 2045 melalui bahasa yang berkarakter
Kemajuan peradaban generasi Emas 2045 terletak pada sistem komunikasi dan informasi. Karena sistem komunikasi dan informasi berimplikasi dalam segala aspek, baik dalam bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial dan lain sebagainya. Jika sistem komunikasi dan isi informasi yang disampaikan itu benar maka akan memberikan kemaslahatan kepada masyarakat, begitupun sebaliknya (Rakhmat, 2021) Sehingga, salah satu unsur yang vital dalam kemajuan peradaban Indonesia Emas 2045 adalah menggunakan bahasa yang berkarakter (jujur) dalam menyajikan dan menyebarkan informasi, baik melalui media bacaan, tulisan, pendengaran, maupun pembicaraan.
Bahasa Indonesia yang berkarakter adalah bahasa yang memuat isi komunikasi yang baik dengan cara yang benar. Bukan menyampaikan kebenaran dengan cara yang ambigu, abstrak dan sukar dimengerti. Bahkan secara tidak langsung, menyerap komunikasi yang tidak benar berimplikasi pada kesehatan mental dan pikiran (keliru dalam berpikir). Karena pikiran adalah bahasa itu sendiri, apa yang dipikirkan itulah yang akan dilakukan. Bahkan peletak dasar teori general semantics pun, Alfred menyatakan bahwa “Penyakit jiwa individual maupun sosial timbul karena menggunakan bahasa yang tidak benar”. Dan bahasa yang tidak benar akan bersifat semu jika dilawan dengan bahasa kebenaran, kecuali tidak dilawan ia akan tetap hidup bahkan berkembang biak.
Kesadaran nasional
Kesadaran nasional sangat perlu dinternalisasikan pada generasi, khususnya dalam berbahasa. Aktualisasi kesadaran tersebut berupa memahami, mengakaji dan merawat bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa. Karena hal demikian merupakan bukti cinta pada NKRI. Menjaga bahasa sama halnya menjaga budaya bangsa, juga merupakan bentuk aktualisasi dari “Menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia” sebagaimana yang termaktub dalam Sumpah Pemuda yang merupakan kristalisasi semangat dalam mewujudkan cita-cita bangsa. Sebagaimana kekuatan bahasa dalam memerdekakan NKRI, maka perannya hari ini, esok, dan seterusnya harus lebih dahsyat lagi. Bukan mustahil jika kita menjadikan peradaban yang lebih baik melalui bahasa, karena pada hakikatnya pengguna bahasa (manusia) memiliki keistimewaan berupa motivasi untuk selalu berusaha menjadikan hidupnya lebih baik (Aksara, tt)
Guna meningkatkan kepedulian generasi tentang pentingnya bahasa, tidak cukup dengan mengeluarkan regulasi dari pemerintah. Tetapi juga memerlukan kemauan dan keberpihakan yang kuat, sebagaimana yang dicetukan oleh Muhammad Jamin dalam kongres pemuda 1 pada tanggal 27 Oktober 1928. Kemauan dan keberpihakan tersebut berupa kesadaran dari semua pihak untuk memiliki kemampuan belajar bersama tentang sistem bahasa dan literasi digital (kemampuan belajar suatu bangsa). Kemampuan ini bukan hanya bergerak di bidang pendidikan, tetapi semua pihak seperti dunia perusahaan, partai politik, dunia pers, tokoh-tokoh wanita, organisasi masyarakat dan lain-lain, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Proses belajar ini tidak dilakukan secara individu, tetapi secara berkelompok, bersama, dan bersifat kolaboratif. Karena untuk mencerna dan memahami ragam informasi yang begitu padat membutuhkan kemampuan pemahaman, konseptualisasi, dan memanfaatkan potensi di dalamnya harus dengan pola konstruksi pemikiran yang integritas.
Kesadaran nasional juga bukan hanya fokus pada masalah internal nasional, tetapi berupaya membuka pikiran dengan menjalin komunikasi (international competence) dengan pihak luar. Tujuannya adalah untuk belajar dan memanfaatkan informasi tentang strategi bina bahasa, teknik-teknik komunikasi dan manajemen informasi yang bisa diterapkan di dalam negeri (Soedjatmoko, 1988).
Teknologi yang memadai
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik yang dinukil dalam website resminya https://www.bps.go.id[1] menyatakan bahwa Indonesia masih mengalami proses perkembangan teknologi. Dari skala 0-10, teknologi Indonesia menempati posisi 5,59 dengan subindeks terdiri dari Akses dan Infrastruktur 5.76, Penggunaan 5.34, Keahlian 5.92. Dan perkembangan teknologi terus mengalami perkembangan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni 2019 yang mencapai 5.32. Problematika ini tentu menjadi tantangan dalam menunjang proses penyajian informasi yang baik dan benar. Karena, memahami segala aspek yang berkaitan dengan digital adalah suatu keharusan apalagi dalam menghadapi bonus demografi. Cakap dalam literasi digital juga bisa memberikan pemahaman tentang portal-portal yang tidak bertanggungjawab atau penyebar informasi yang tidak jelas kebenarannya. Untuk mengoptimalkan hal demikian, jika ada generasi yang lihai di bidang teknologi perlu adanya apresiasi dari pemerintah untuk memfasilitasi dan memberi ruang bagi mereka untuk berkarya dan mengabdi untuk negeri.
Jika teknologi yang memadai berkolaborasi dengan bahasa yang berkarakter maka akan melahirkan peradaban yang membangun dan berkemajuan. Sebagi dua aspek yang berkolabosi (teknologi dan bahasa) harus memperhatikan dan tanggap dengan situasi yang terjadi, baik di dalam maupun di luar negeri. Karena itu akan berpengaruh pada keberlangsungan hidup masyarakat. Ada tiga aspek yang harus diperhatikan: (1) kependudukan, dalam hal ini bagaimana cara kita hidup secara harmonis, rukun, dan damai di tengah problematika sosial masyarakat, (2) IPTEK, dalam hal ini bagaimana cara kita mampu memanfaatkan potensi positif juga menghadapi implikasi-implikasi negatif akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, (3) lingkungan hidup, dalam hal ini bagaimana cara kita bisa melestarikan sumber daya alam yang ada, ketahanan pangan, yang hal demikian bukan hanya untuk diri sendiri melainkan juga hajat hidup orang banyak. Tiga hal tersebut harus dinarasikan dengan sistem komunikasi yang nyata, mudah dipahami, sederhana, dan tidak menyesatkan. Sehingga penerima informasi mampu membaca peluang serta mengantipasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi.
Apabila terjadi kekeliruan dalam menarasikan informasi, maka itu adalah hal yang mutlak terjadi, sehingga perlu adanya koreksi dan evaluasi, baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat itu sendiri, tentunya dengan cara yang baik, tidak berlebihan apalagi menjatuhkan. Dengan demikian, adanya kecerdasan bangsa dan pendewasaan media informasi dan komunikasi, maka peradaban yang berkemajuan bisa diraih dan dinikmati.
Kesimpulan
Pembentukan peradaban Indonesia yang berkemajuan, salah satunya bisa diupayakan dengan mengolaborasikan teknologi yang memadai dengan bahasa yang berkarakter. Menyadari pentingnya memahami bahasa merupakan bentuk sikap peduli, cinta, dan berkontribusi dalam keutuhan NKRI. Bahasa adalah budaya, identitas, karakter dan puncak peradaban bagi pemiliknya. Semua orang bisa berbahasa, tetapi tidak semua orang mampu memahami bahasa. Oleh karenanya mari kita menjadi pemilik bahasa yang sempurna, bukan hanya bisa menggunakannya tetapi mampu memahaminya.
DAFTAR PUSTAKA
Aksara, K. D. (tt). Penemuan Yang Mengubah Dunia. (Yuldi, Ed.) Jakarta: PT. Kiara Alifiani.
A’yun, Z. F. (2021). Hari Sumpah Pemuda. OSF Preprints, 1-5. doi:https://doi.org/10.31219/osf.io/8xq2t
Rahman, R. S., & Damaianti, V. S. (2019). Literasi Masyarakat Indonesia dan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Seminar Internasional Riksa Bahasa XIII, (pp. 799-801). Bandung.
Rakhmat, J. (2021). Islam Aktual: Refleksi Seorang Cendekiawan Muslim (2ed ed.). Bandung: Penerbit Mizan.
Soedjatmoko. (1988). Indonesia Menghadapi Perubahan Dunia: Peranan Informasi
[1] Diakses pada tanggal 18 Desember 2022







