KOMPLEKSITAS PROBLEMATIKA WASHOTIYAH DI PONDOK PESANTREN

Oleh Indah Mawaddah Rahmasita

Pondok pesantren merupakan sebuah lembaga yang berorientasi kepada aspek keakhiratan. Sehingga pola pengajaran di dalam pondok pesantren akan menanamkan sikap-sikap keislaman. Oleh karena itu, pondok pesantren merupakan tempat yang cocok untuk menanamkan nilai-nilai wasathiyah dalam proses berfikir dan bertindak.

Nilai-nilai wasathiyah merupakan sebuah nilai-nilai yang digembor-gemborkan oleh ulama di era ini. Sehingga banyak upaya yang dilakukan ulama untuk menanamkan nilai-nilai wasathiyah dalam kehidupan sehari-hari.

Di era ini, pegangan seorang muslim tidak hanya terletak pada agama saja. Tetapi juga pola fikir dan pola bertindak. Hal ini dikarenakan, ajaran agama islam sudah terpecah menjadi 73 golongan atau lebih. Sehingga untuk menyikapi hal tersebut pengamalan nilai-nilai wasathiyah sangat diperlukan supaya tidak terjadi perpecahan umat dalam agama Islam.

 Dewasa kini, pondok pesantren menjadi garda terdepan untuk penanaman nilai-nilai wasathiyah. Tetapi masih banyak pondok pesantren belum mampu mengaplikasikan nilai-nilai wasathiyah dalam mainset santri-santri. Hal ini dikarenakan pola fikir yang ditanamkan oleh beberapa pengajar pondok pesant masih terbilang tradisional dan taqlid berfokus pada satu golongan saja. Hal tersebut masih sangat sering terjadi.

Pada umumnya nilai-nilai wasathiyah adalah ajaran Islam yang mengarahkan umatnya agar adil, seimbang, bermaslahat dan proporsional, atau sering disebut dengan kata “moderat” dalam semua dimensi kehidupan. Disisi lain dijelaskan dalam hadist dari Abu Said Al-Khudri ra, Nabi saw menjelaskan makna ummatan wasathan dalam ayat ini adalah “keadilan” (HR. Tirmidzi, Shahih). At-thabari juga menjelaskan bahwa makna “wasathan” bisa berarti “posisi paling baik dan paling tinggi” . At Thabari mengutip Ibnu Abbas ra, Mujahid dan Atha’ saat menafsirkan ayat 143 berkata: “Ummatan Washathan adalah “keadilan” sehingga makna ayat ini adalah “Allah menjadikan umat Islam sebagai umat yang paling adil” . Al-Qurthubi berkata: wasathan adalah keadilan, karena sesuatu yang paling baik adalah yang paling adil” . Ibnu Katsir berkata: wasathan dalam ayat ini maksudnya paling baik dan paling berkualitas” . Para ahli tafsir lain seperti Abdurrahman As-Sa’diy dan Rasyid Ridha menafsirkan bahwa makna washathan dalam ayat ini adalah keadilan dan kebaikan”.

REFERENSI:

Ibnu Jarir At-Thabari, Tafsir At-Thabari, vol 2 (Kairo: Maktabah At-Taufiqiyah, 2004), hal 7, lihat 

Muhammad bin Ahmad Al-Anshari Al-Quthubi, Al-Jami’ Li Ahkam Al-Quran (Tafsir AlQurthubi), vol 1, (Kairo: Maktabah Al-Iman, tt), hal 477 

Ibnu Katsir, Tafsir Al-Quran Al-adzim, vol 1, (Beirut: Daar Al-Fikri, 1994), hal 237 

Ali Muhammad As-Shalabiy, Al-Wasathiyah fil Qur’an Al-Karim, hal 17

Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook
Twitter
WhatsApp