CHILDFREE: BAGAIMANA SEHARUSNYA SIKAP PASANGAN MUSLIM?

Oleh: Ahmad
Maulana S

Istilah Childfree sebenarnya bukan istilah yang baru lahir, sebab tren ini
sudah lama berkembang di negara barat seiring dengan meluasnya liberalisme.
Istilah ini digunakan bagi pasangan yang enggan memiliki keturunan tanpa adanya
gangguan alat reproduksi. Melakukan Childfree artinya enggan memiliki
keturunan dengan cara perjanjian sedari awal menyususn pernikahan. Ada banyak
alasan yang melatar belakangi pasangan yang memutuskan untuk melakukan Childfree,
di antaranya adalah faktor finansial, mental yang tidak siap menjadi orang tua,
bahkan alasan lingkungan.

Nah, apakah prinsip Childfree sesuai dengan esensi pernikahan menurut
Islam? Telah diketahui bahwa ajaran Islam menganjurkan pengikutnya untuk
melangsungkan pernikahan. Dengan melaksanakan pernikahan yang sah diharapkan
memperoleh keturunan yang sah dalam masyarakat sehingga kelangsungan hidup
dalam rumah tangga dan keturunanya dapat berlangsung jelas, bersih, dan
harmonis.

Salah satu esensi dari pernikahan menurut islam adalah untuk memiliki
keturunan, hal ini sesuai dengan pesan nabi yang memerintahkan untuk menikahi
wanita yang subur, artinya dengan pasangan yang subur ini umat Nabi diperintah
untuk melestarikan keturunannya dalam hal ini adalah memiliki anak. Apabila
pasangan suami istri telah memutuskan untuk melakukan Childfree padahal
secara biologis mereka mampu, maka keduanya telah menyalahi esensi pernikahan.
Terlebih bagi para muslimah, hamil dan melahirkan merupakan kodrat mutlak yang
perlu diemban.

Selanjutnya, menurut ajaran islam mempunyai anak adalah salah satu
kebahagiaan orang tua, hal ini merujuk pada firman Allah QS. Ali Imran ayat 14:

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ ٱلشَّهَوَٰتِ مِنَ ٱلنِّسَآءِ
وَٱلۡبَنِينَ وَٱلۡقَنَٰطِيرِ ٱلۡمُقَنطَرَةِ مِنَ ٱلذَّهَبِ وَٱلۡفِضَّةِ
وَٱلۡخَيۡلِ ٱلۡمُسَوَّمَةِ وَٱلۡأَنۡعَٰمِ وَٱلۡحَرۡثِۗ ذَٰلِكَ مَتَٰعُ
ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَاۖ وَٱللَّهُ عِندَهُۥ حُسۡنُ ٱلۡمَ‍َٔابِ
 

Artinya: “Dijadikan
indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu:
wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda
pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di
dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)”.

Berdasarkan ayat di atas dapat dipahami bahwa anak merupakan salah satu
sumber kebahagiaan yang diberikan oleh Allah kepada pasangan suami istri. Anak
merupakan permata hati yang Allah berikan kepada mereka yang masih berada dalam
fitrah. Para Nabi yang telah berumur tua namun belum dikaruniai anak seperti
nabi Ibrahim AS dan nabi Zakariya AS merasa sedih jika tidak mempunyai
keturunan dan tidak ada yang meneruskan perjuangan mereka di muka bumi, maka
merekapun senantiasa berdo’a kepada Allah SWT agar sesegera mungkin dikaruniai
anak dan akhirnya do’a mereka dikabulkan oleh Allah SWT.

Betapa banyak pasangan mandul yang sampai saat ini berusaha memiliki anak.
Pasangan yang mandul ini tentu saja sedih karena hidup mereka belum dikaruniai
anak. Mereka rela mengorbankan apa saja untuk berobat agar memiliki anak. Beda
halnya dengan pasangan yang memutuskan untuk melakukan Childfree, mereka
bersembunyi di balik berbagai alasan untuk tidak memiliki anak, padahal mereka mampu
melakukanya. Dari sini dapat dilihat bahwa pasangan yang memutuskan untuk
melakukan Childfree tidak mensyukuri nikmat yang telah Allah SWT
berikan, terutama nikmat kesehatan organ reproduksi sebagai alat
perkembangbiakan manusia.

Menurut hemat penulis, Childfree sebagaimana yang telah dijelaskan
di atas hendaknya tidak dilakukan, terutama bagi pasangan yang beragama Islam
karena hal tersebut tidak sesuai dengan esensi pernikahan menurut agama islam. 

Pondok Pesantren Darun Nun Malang

Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook
Twitter
WhatsApp