![]() |
| Source Image: Pexel |
Oleh: M. Ikhsan Kamaluzaman
Kemudahan dalam
mengakses informasi menjadi tantangan sekaligus peluang dalam kehidupan sosial
dan beragama. Agama sebagai sesuatu yang begitu melekat dengan kehidupan kita
menjadi bagian yang tidak luput dari perubahan karena derasnya arus informasi
yang kita hadapi setiap hari. Berbagai pertanyaan yang mungkin sebelumnya tidak
pernah terpikirkan menjadi sesuatu yang menarik untuk dibahas. Meskipun
akhirnya banyak orang yang tidak kompeten pada bidangnya turut meramaikan jagat
maya dengan pendapat yang tidak berdasar bahkan justru semakin membingungkan
kebanyakan orang awam.
Kemudahan untuk
berkomentar dan menyukai komentar seseorang menjadi awal mula kebingungan orang
dalam beragama. Sesuatu yang selama ini sudah diyakini benar dan menjadi budaya
yang baik harus menghadapi kemungkinan untuk dikritisi bahkan ditentang hanya
karena pemahaman yang kurang tepat terhadap satu ayat Al Quran dan Hadis.
Karena ayat Al Quran yang begitu global harus difahami secara komperhensif
karena perbedaan dalam segala hal termasuk penafsiran adalah keniscayaan.
Jangan sampai agama yang bertujuan memanusiakan manusia justru dicederai dengan
hawa nafsu kita untuk merasa paling benar dan paling mewakili Firman Tuhan dan
Sabda Nabi, Naudzubillah.
Keberadaan media sosial
sebagai wadah untuk mengungkapkan segala keresahan dan bentuk pengakuan juga
menjadi menjadi peluang besar agar kita bisa memaksimalkannya dengan konten
positif dan edukatif. Kalau ketika kita berceramah hanya satu ruangan yang
menyaksikan, dengan media sosial edukasi dan dakwah kita bisa ditonton oleh
ratusan ribu bahkan jutaan penonton dan angkanya akan selalu bertambah tiap
harinya mengikuti algoritma dari platform tertentu. Peluang ini
ditangkap sejak lama oleh kalangan pesantren, sehingga ada beberapa Gus dan
Kiai yang ‘turun gunung’ untuk turut memberikan pencerahan dari berbagai
problematika yang terjadi di masyarakat. Namun sayang seribu sayang, beberapa
santri menyalahgunakan pengetahuannya untuk sekedar mencari sensasi yang
terkadang kosong dari subtansi.
Salah satu dari sensasi
yang mendapatkan perhatian dari para content creator santri adalah maraknya
konten Fathul Izar yang fokus kepada hal hal yang bersifat sangat privat
dan tidak layak untuk menjadi konsumsi publik. Terlebih mereka yang menjadikan
konten bahkan tidak mengambil pesan edukasinya namun sensasi ketika mempelajarinya yang merupakan menjadi hal yang begitu
dipertanyakan publik. Seakan akan santri hanya belajar kitab itu dan semua
pesantren mempelajarinya, padahal faktanya tidak demikian. Bahkan di pesantren
besar sekalipun tidak ada yang membuka pengajian kitab Fathul Izar ini,
karena memang ini bukan untuk dikaji namun lebih cocok untuk dijadikan
referensi konsumsi pribadi. Karena berisi tentang seksologi yang lebih bersifat
naluriah berbeda dengan beberapa kitab fiqh pernikahan lain yang fokus kepada
hukum dalam pemenuhan hak dan kewajiban dalam berumah tangga. Hal yang lebih
urgensi justru terabaikan, dan pemahaman terhadap hak kewajiban suami istri lah pondasi yang
sesungguhnya dalam pernikahan.
Pondok Pesantren Darun Nun Malang
