
Oleh Nazar Junio
Hari ini, 8 September, dunia memperingati Hari Aksara Internasional (International Literacy Day), momentum yang dicanangkan UNESCO sejak 1966 untuk mendorong kesadaran akan pentingnya membaca, menulis, dan pendidikan bagi semua orang. Tahun 2026 ini istimewa karena menandai enam dekade perayaannya, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengangkat tema “Literasi untuk Sesama, Semesta, dan Sejahtera” dalam peringatan yang digelar hari ini secara online di YouTube @dikdasmenri, dengan penekanan bahwa literasi kini tidak lagi sebatas kemampuan membaca dan menulis, melainkan juga kemampuan memahami informasi secara kritis di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial.
Dalam acara tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkap data UNESCO bahwa empat dari sepuluh siswa di dunia belum mencapai tingkat kemahiran minimum dalam membaca pada akhir jenjang sekolah dasar. Sementara itu, perwakilan UNESCO untuk kawasan ASEAN, Santos Khatri, menyampaikan bahwa secara global masih ada 739 juta pemuda dan orang dewasa yang belum memiliki keterampilan literasi dasar, meski secara umum 88% orang dewasa di dunia kini sudah melek aksara, naik dari sekitar 65% pada 1975.
Bagaimana dengan Indonesia?
Selama bertahun-tahun beredar klaim populer bahwa indeks minat baca Indonesia hanya 0,001%, artinya dari 1.000 orang, cuma 1 yang gemar membaca. Angka ini terus dikutip media dan pejabat sejak sekitar 2019, tapi penelusuran lebih jauh menunjukkan sumber aslinya tidak pernah jelas. Tidak ada laporan resmi UNESCO yang bisa dilacak sebagai asal angka tersebut, dan sejumlah akademisi menyebutnya bersifat general alias tidak representatif.
Data resmi justru menunjukkan gambaran berbeda. Survei Perpustakaan Nasional terhadap 10.200 responden di 34 provinsi mencatat indeks kegemaran membaca masyarakat Indonesia terus naik, dari 26,5% (2016) menjadi 55,74% (2020). Survei Snapcart yang lebih baru bahkan menemukan 88% anak muda Indonesia mengaku menyukai membaca, baik dalam bentuk cetak maupun digital. Jadi persoalannya bukan orang Indonesia malas baca, melainkan lebih ke arah apa yang dibaca dan seberapa dalam kemampuan mengolah bacaan itu.
Nah, di titik inilah data PISA (Programme for International Student Assessment) jadi lebih menggambarkan akar masalahnya. Pada PISA 2022, skor literasi membaca siswa Indonesia hanya 359, turun 12 poin dari 2018 dan terpaut 117 poin di bawah rata-rata global sebesar 476. Indonesia menempati peringkat ke-69 dari 80 negara peserta. Uniknya, meski skornya turun, peringkat Indonesia justru naik 5 posisi dibanding 2018, karena penurunan skor negara lain rata-rata lebih tajam. Jadi bukan kita membaik, tapi dunia sedang sama-sama mundur.
Akar Masalah: Surface Learning, Bukan Sekadar Minat
Data PISA ini memperkuat dugaan bahwa persoalan literasi Indonesia bukan cuma soal malas baca, tapi soal cara belajar yang terjebak di surface learning, yaitu menghafal dan memahami teks secara dangkal, tanpa dilatih menganalisis, mengaitkan, atau mempertanyakan isi bacaan. Anak-anak dibiasakan menjawab dengan benar, bukan berpikir secara kritis.
Pola ini terlihat dari kebiasaan literasi di luar sekolah. Pada kelompok dengan partisipasi literasi rendah, membaca-menulis dianggap kegiatan sekolah semata, terpisah dari hidup sehari-hari, dan tidak didukung lingkungan sekitar. Sebaliknya, partisipasi tinggi lahir dari kebiasaan harian yang menghubungkan apa yang dipelajari di sekolah dengan realitas hidup, didukung ekosistem yang membiasakannya. Tanpa jembatan itu, membaca berubah jadi beban formalitas yang dihindari, bukan kebutuhan yang dicari.
Tantangan Baru: Brainrot dan Ekonomi Perhatian
Persoalan ini makin rumit di era digital. Fenomena brainrot, doomscrolling, deepfake, artificial intelligence, dan konsumsi video pendek di TikTok atau YouTube Shorts membiasakan otak pada rangsangan dopamin instan, membuat konsentrasi terkikis dan minat pada bacaan panjang serta mendalam makin menurun. Bahkan, banyak anak SD dan TK sudah diizinkan menggunakan handphone oleh orang tuanya dengan pengawasan yang minim. Alih-alih agar anak tidak menangis, kebiasaan ini justru mengikis masa depan mereka akibat kecanduan video pendek hingga memicu pembusukan otak (brainrot). Di umur yang seharusnya belajar sambil bermain dengan lingkungan sekitar, mereka justru terjebak di media sosial. Sungguh miris. Maka dari itu, pembiasaan dan pengawasan mengenai literasi harus dimulai dari lingkup keluarga sendiri.
Siapa yang Diuntungkan dari Situasi Ini?
Mungkin pertanyaan ini jarang diajukan: apakah ada pihak yang justru diuntungkan dari rendahnya budaya literasi dan daya kritis masyarakat ini? Jawabannya, ada.
Masyarakat yang terbiasa menerima informasi secara instan, tanpa kebiasaan menelusuri, membandingkan, atau mempertanyakan sumbernya, menjadi sasaran empuk bagi siapa pun yang ingin membelokkan kebenaran. Ketika orang malas membaca lebih dalam dan langsung percaya pada apa yang pertama kali muncul di linimasa, ruang untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan pun terbuka lebar.
Situasi ini biasanya makin terasa menjelang tahun-tahun politik. Di masa seperti itu, hoaks dan disinformasi menjadi komoditas yang bernilai tinggi, disebarkan untuk menggiring opini publik demi kepentingan kelompok tertentu, apa pun warna politiknya. Masyarakat dengan minat baca rendah dan minim kebiasaan verifikasi cenderung langsung mempercayai dan menyebarkan ulang informasi tersebut tanpa disaring, sehingga narasi yang salah bisa menyebar jauh lebih cepat daripada klarifikasinya.
Dengan kata lain, krisis literasi saat ini bukan cuma soal ketertinggalan akademik atau daya saing bangsa, tetapi juga membuka celah bagi pihak-pihak yang memang diuntungkan oleh masyarakat yang tidak terbiasa berpikir kritis. Ini yang membuat penguatan literasi—terutama kemampuan menyaring dan memverifikasi informasi—menjadi kian mendesak. Hal ini bukan lagi sekadar program pendidikan, melainkan bentuk pertahanan masyarakat terhadap manipulasi informasi di era modern ini.
Maka tantangan literasi Indonesia hari ini bukan lagi sekadar soal ketersediaan buku atau perpustakaan, melainkan krisis kemampuan berpikir mendalam—sesuatu yang menuntut perbaikan mendasar pada sistem pembelajaran sekaligus budaya belajar masyarakat secara luas. Selaras dengan semangat “Literasi untuk Sesama, Semesta, dan Sejahtera” yang diusung tahun ini, literasi sejatinya adalah keterampilan mengolah pengetahuan agar manusia mampu berpikir kritis dan memahami hidup secara utuh, bukan sekadar bisa mengeja huruf.
Catatan sumber: Data PISA 2022 dari laporan OECD (dikutip GoodStats dan Kompas); data indeks kegemaran membaca dari Perpustakaan Nasional RI; liputan peringatan Hari Aksara Internasional 2026 dari JPNN, NU Online, Media Indonesia, RRI, dan Antara (8 September 2026).






