Kesehatan Mental: Krisis Tak Terucap yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
Oleh: Zainuddin
Di tengah derasnya arus informasi dan semakin pesatnya laju kehidupan kontemporer, isu kesehatan mental makin mendesak untuk dibahas secara terbuka. Tiga laporan terkini menjadi potret nyata bahwa penyakit kesehatan mental tak lagi memandang usia, kelas sosial, maupun geografi.
Pertama, kasus tragis seorang mantan pegawai pemerintah di Karangasem, Bali, yang diduga bunuh diri karena terlilit masalah ekonomi, menyadarkan kita bahwa pensiun belum tentu mendatangkan kebahagiaan. Kedua, berita viral di Klungkung, Bali, tentang seorang ibu yang selama bertahun-tahun dirundung tetangganya, menyadarkan kita bahwa tekanan psikologis bisa datang dari lingkungan tempat tinggal. Ketiga, keresahan seorang psikolog UGM mengenai tanda-tanda awal anak menjadi korban kekerasan seksual juga menjadi keresahan bagi anak-anak yang sangat rentan secara mental, apalagi jika tidak mendapatkan perhatian dan perawatan yang tepat.
Ketiga kejadian tersebut bukanlah kejadian tunggal, melainkan merupakan gejala yang lebih besar, sebagaimana yang telah dibahas dalam jurnal ilmiah dengan judul “Penanganan Gangguan Kesehatan Mental dan Islami Masa Kini” karya Widiya A. Radiani (2019). Berdasarkan laporan Riskesdas 2018, prevalensi gangguan mental emosional di Indonesia mencapai 9,8%, sedangkan gangguan mental berat mencapai 7 per seribu penduduk. Sayangnya, lebih dari 90% korban tidak mendapatkan layanan terapi medis yang komprehensif. Keterbatasan fasilitas, stigma, dan rendahnya literasi kesehatan mental menjadi kendala utama.
Jurnal tersebut juga menegaskan bahwa kesehatan mental tidak dapat ditangani dengan solusi medis, tetapi harus disertai dengan solusi keagamaan dan spiritual. Terapi Islam, misalnya, mendorong penguatan keimanan, praktik ibadah, dzikir, dan kajian agama sebagai langkah pengobatan. Dalam lingkungan keagamaan Indonesia, solusi ini paling dapat diterima, terutama dalam upaya mendorong pemulihan yang berorientasi holistik.
Menariknya Islam mempunyai pandangan bahwasanya kesehatan mental bukan sekadar penyembuhan, tetapi pencegahan. Islam menganjurkan keseimbangan jiwa dan raga, memerintahkan warganya untuk menjalani hidup dengan sabar, bersyukur, dan berserah diri kepada Allah SWT. Prinsip-prinsip ini terbukti memperkuat ketangguhan mental seseorang dalam menghadapi kesulitan hidup, seperti saat ekonomi sulit, masalah sosial, atau beban emosional dalam keluarga.
Namun, perlu dicatat bahwa respons spiritual bukanlah pengganti perawatan medis profesional. Idealnya, keduanya saling melengkapi. Misalnya, pasien dengan depresi berat tetap memerlukan diagnosis dan perawatan oleh penyedia layanan kesehatan mental. Sementara itu, respons spiritual dapat menjadi pelengkap ketahanan batin, mempertahankan harapan, dan menurunkan risiko putus asa.
Dengan membaca artikel ini, kita ditantang untuk melihat bahwa kesehatan mental adalah hak setiap orang dan tanggung jawab bersama. Kita semua rentan terhadap tekanan psikologis. Daripada menghakimi, sekarang saatnya bagi kita untuk saling mendengarkan, berjalan bersama, dan berjuang menuju sistem yang lebih peduli terhadap kesejahteraan mental. Mari kita mulai dengan satu langkah sederhana: jangan abaikan tanda-tandanya. Baik pada orang lain maupun pada diri kita sendiri.






