Setelah kajian subuh (kitab nashoihhul ibad) pada hari selasa 11 02 24 di masjid, saya tertarik dengan kesan yang Abi Halimi sampaikan setelah mengikuti pertemuan bersama menteri Agama di Kampus 3 UIN, beliau menyampaikan beberapa pesan yang membuat saya ingin menontonya di kanal youtube milik UIN dari awal.
Lalu, saya melihat video restreaming itu, di pertengahan video, saya tertarik dengan apa yang disampaikan bapak Menteri Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA mengenai apa itu toleransi, “toleransi itu bukan harus menyamakan hal yang berbeda, atau harus membedakan yang hal yang sama, tapi membedakan hal berbeda dan menyamakan hal yang sama”.
Pernyataan Prof. Dr. Nasaruddin Umar tentang toleransi ini perlu dipahami dengan benar untuk menghindari kesalahpahaman yang sering terjadi di masyarakat. Banyak orang yang keliru memahami makna toleransi, sehingga penerapannya menjadi tidak sesuai dengan ajaran Islam yang sebenarnya.
Kesalahpahaman yang paling umum adalah anggapan bahwa toleransi berarti menerima semua perbedaan tanpa Batasan (Verkuyten & Killen, 2021). Padahal dalam Islam, toleransi atau tasamuh memiliki batasan yang jelas, terutama dalam hal akidah dan ibadah yang tidak boleh dicampuradukkan dengan keyakinan lain. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran Surah Al-Kafirun yang dengan tegas menyatakan “untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”
Ada juga pandangan keliru yang menganggap toleransi sebagai bentuk kelemahan atau ketidaktegasan dalam beragama (Three Myths about Tolerance in Ukraine | United Nations Development Programme, n.d.). Sebaliknya, toleransi justru membutuhkan kekuatan moral dan pemahaman yang mendalam tentang agama. Islam mengajarkan bahwa toleransi harus didasari oleh keyakinan yang kuat terhadap agama sendiri sambil menghormati hak orang lain untuk menjalankan keyakinannya.
Pemahaman yang juga perlu diluruskan adalah anggapan bahwa toleransi berarti membenarkan semua keyakinan (Ghazali, 2016). Dalam Islam, toleransi bukan berarti mengakui kebenaran semua agama, melainkan memberikan kebebasan kepada orang lain untuk menjalankan keyakinannya tanpa paksaan, sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 256.
Islam mengajarkan dua bentuk toleransi yang harus dipahami dengan baik. Pertama, toleransi kepada sesama muslim yang diwujudkan dalam bentuk persaudaraan yang terikat oleh akidah. Kedua, toleransi kepada non-muslim yang terbatas pada urusan sosial kemasyarakatan, bukan dalam hal akidah dan ibadah.(Jalaluddin, 2022)
Dalam praktik sehari-hari, toleransi harus diterapkan dengan bijak, seperti menghormati perbedaan tanpa mengorbankan prinsip keimanan, berbuat adil kepada siapapun dalam urusan sosial, dan menjalin kerja sama dalam hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini sesuai dengan teladan yang diberikan Rasulullah SAW melalui Piagam Madinah dan di negara Indonesia, kita mengenal Pancasila.
Dengan pemahaman yang benar tentang batasan-batasan toleransi ini, kita dapat menciptakan keharmonisan dalam masyarakat tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip agama. Inilah esensi toleransi yang sejati dalam Islam, yang menjadikan umat Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil alamin).







