Oleh Zid-li Auliyana Luthfillah
Sudahkah kita merdeka? Semenjak paslon 02 terpilih, Indonesia berubah drastis hanya dengan beberapa bulan saja. Rakyat tersiksa, pejabat sejahtera. Launchingnya logo HUT RI ke 80, banyak mengatakan bahwa filosofi logo tersebut adalah mata ditutup dan mulut dibungkam. Khawatirnya pemerintah atas rakyat mengibarkan bendera one piece, justru memperlihatkan bahwa mereka salah. Mengapa harus takut jika rakyat mengibarkan bendera One Piece? Seharusnya jika mereka tidak bersalah, mereka tidak akan takut hal itu. Hari kemerdekaan hanyalah formalitas, nyatanya masih dijajah di negeri sendiri. Bolak-balik ganti presiden ternyata yang bermasalah DPR bukan presiden. Bubarkan DPR! Maka Indonesia baru merasa merdeka.
Parahnya, akhir ini marak bahwa gaji DPR naik menjadi tiga juta perhari, bersenda gurau dan berjoget ria di ruang luas penuh tikus berdasi. Tanpa melihat bawah, mementingkan diri sendiri. Banyak sorakan dari rakyat kecil tak berdaya. Namun, anehnya presiden kita membolehkan rakyat untuk mengibarkan bendera One Piece. Lalu, dimana letak berontaknya? Sebagian rakyat menganggap bahwa ini merupakan kode dari presiden kepada rakyat untuk membubarkan DPR, karena presiden tidak bisa langsung menurunkan DPR. Membubarkan DPR tidak semudah membalikkan telapak tangan. Bahkan, presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tertinggi di tanah air sebenarnya tidak dapat melakukannya. Presiden memancing amarah rakyat agar menyoroti DPR, dengan begitu rakyat melakukan demonstrasi besar-besaran dan membubarkan DPR untuk tidak menjadi di dalam anggota tersebut.
Untuk membubarkan DPR adalah oleh para anggota DPR itu sendiri. Untuk sampai pada pembubaran oleh anggota DPR sendiri diperlukan upaya pelemahan internal di tubuh DPR agar muncul mosi pembubaran dari dalam lembaga itu sendiri. Namun, perlu diingat bahwa selama masih ada anggota DPR yang tidak menyetujui pembubaran tersebut, maka DPR tidak bisa bubar secara institusional. Langkah semacam itu memang tergolong tidak lazim dalam sistem presidensial, namun secara konstitusional tidak terdapat ketentuan yang secara eksplisit melarangnya. Cara tersebut akan membuat DPR mengalami disfungsi, yang pada akhirnya menggerus legitimasi lembaga tersebut di mata publik. Kebuntuan politik yang timbul dari situasi ini berpotensi menciptakan celah konstitusional bagi presiden, dibantu dukungan dari militer, untuk mengambil langkah pembubaran DPR. Kebenaran sebenarnya tidak dapat diketahui karena belum terjadi, karena hal itu hanya opini dari rakyat semata, sebagian suara yang berhak berbicara.
Rakyat dibebani pajak, semua hal diberi pajak, parahnya hanya membuka sosmed juga dikenai pajak. Terancam bagi pemilik usaha online, jual beli secara online yang hanya mengandalkan sosmed. Ciri-ciri negara yang akan hancur adalah negara yang hidup dari pajak yang menindas. Saat negara tidak bisa mencari pemasukan produktif, maka rakyat dijadikan sumber peras.
guru dicap beban negara. Duduk di kursi empuk, digaji tiga juta perhari. Sementara guru berdiri di depan kelas mendidik anak bangsa dianggap beban negara. Keadilan macam apa ini? Sadarkah dirimu bisa bekerja disana jika bukan karena didikan guru siapa lagi? Guru tanpa tanda jasa, mendidik setulus jiwa, menjadikan otak lebih bermakna. Sudah naik pangkat, berdiri diatas podium dengan ringan mengatakan bahwa “guru itu beban negara”. Jika guru disebut beban negara, apakah ia lupa bahwa berdirinya dia disini bukan karena guru? Tidak akan ada pejabat yang bisa membaca, tidak akan ada pejabat yang bisa menulis, apalagi duduk di kursi kekuasaan. Justru guru adalah penopang bangsa, sementara yang sering menjadi beban rakyat adalah pejabat lupa diri.







