
Muhammad Habib An-Nizami Tanjung
Di tengah lautan informasi yang tak bertepi, ummat Islam di Indonesia kini sedang
diuji dengan sebuah ombak besar yang menguji persatuan kita: polemik mengenai nasab
para habaib. Sebuah perdebatan yang semula berada di ruang-ruang kajian ilmiah yang
sunyi, kini tumpah ruah ke panggung media sosial yang riuh, terkadang penuh dengan caci
maki dan kebencian.
Sebagai seorang Muslim yang mencintai kedamaian dan mendambakan persatuan,
hati terasa teriris melihat saudara-saudara seiman saling melontarkan argumen tajam,
saling merendahkan, dan bahkan membawa perselisihan ini ke ranah hukum. Padahal, kita
semua bersujud pada kiblat yang sama, menuhankan Tuhan yang sama, dan merindukan
syafaat dari Nabi yang sama, Muhammad Rasulullah SAW.
Tulisan ini tidak bertujuan untuk memenangkan salah satu pihak atau menghakimi
siapa yang benar dan siapa yang salah dalam perdebatan nasab. Tujuan utamanya adalah
mengajak kita semua untuk mundur sejenak, mengambil napas dalam-dalam, dan melihat
persoalan ini dengan kacamata persaudaraan (ukhuwah), agar kita tidak kehilangan hal
yang paling berharga, yaitu persatuan ummat.
Bab 1: Memahami Duduk Perkara dengan Kepala Dingin
Agar bisa bersikap bijak, kita perlu memahami akar masalahnya dengan jernih, tanpa
terbawa emosi. Polemik ini, sederhananya, adalah sebuah perdebatan ilmiah di bidang
ilmu nasab (silsilah keturunan).
Pemicunya adalah sebuah penelitian yang dilakukan oleh K.H. Imaduddin Utsman Al-
Bantani. Beliau, setelah meneliti kitab-kitab sejarah dan nasab yang ditulis pada abad-abad
awal Islam (sekitar abad ke-4 hingga ke-9 Hijriah), sampai pada sebuah kesimpulan yang
mengejutkan banyak pihak. Menurut penelitian beliau, nama Ubaidillah tidak tercatat
sebagai putra dari Ahmad bin Isa al-Muhajir.
Mengapa nama ini begitu penting? Karena Ahmad bin Isa adalah sosok yang diyakini
sebagai leluhur utama kaum Ba'alawi (mayoritas habib di Indonesia) yang hijrah dari Irak
ke Hadramaut, Yaman. Dan Ubaidillah adalah nama yang selama ini diyakini sebagai
penghubung silsilah dari Ahmad bin Isa ke generasi Baalawi selanjutnya.
Implikasinya, menurut K.H. Imaduddin, jika Ubaidillah bukanlah putra Ahmad bin Isa,
maka garis keturunan para habaib dari klan Baalawi kepada Nabi Muhammad SAW
menjadi terputus pada titik tersebut.
Tentu saja, kesimpulan ini dibantah dengan keras oleh pihak para habaib dan para
pembelanya. Lembaga resmi pencatat nasab, Rabithah Alawiyah, menegaskan bahwa
data yang mereka miliki selama ini adalah valid, berdasarkan kitab-kitab nasab lain yang
diakui dan diwariskan secara turun-temurun (mutawatir) oleh para ulama dari generasi ke
generasi. Bagi mereka, keberadaan Ubaidillah sebagai putra Ahmad bin Isa adalah fakta
sejarah yang sudah mapan dan tidak perlu diperdebatkan lagi.
Jadilah ini sebuah benturan antara dua metodologi: satu pihak bersandar pada bukti
tertulis dari kitab-kitab yang dianggap paling tua, sementara pihak lain berpegang pada
kitab-kitab nasab spesialis dan pengakuan ulama lintas generasi yang dianggap sudah
final.
Bab 2: Dari Mimbar Ilmiah ke Arena Cacian
Seandainya perdebatan ini tetap berada di forumnya, yaitu forum para ahli sejarah
dan ulama nasab, mungkin ia akan menjadi diskursus yang memperkaya khazanah
keilmuan Islam. Namun, takdir berkata lain.
Diskusi ini meledak ketika diangkat ke media sosial. Kanal-kanal YouTube, potongan-
potongan video di TikTok, dan utas-utas panjang di media sosial lainnya menjadi arena
baru. Sayangnya, di arena ini, adab dan etika berdebat seringkali dikesampingkan.
Yang terjadi kemudian bukanlah lagi diskusi ilmiah, melainkan perang argumen yang
dibumbui sentimen pribadi. Pihak yang satu menuduh yang lain sebagai pembenci
keturunan Nabi (zuriah). Pihak sebaliknya menuduh yang lain melakukan pemalsuan
nasab demi status sosial. Isu pun melebar ke mana-mana, dari tantangan tes DNA hingga
saling lapor ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Di sinilah letak kesedihan kita yang mendalam. Sebuah persoalan ilmu telah berubah
menjadi pemicu perpecahan. Ukhuwah yang seharusnya kita jaga bersama, kini terluka
oleh tajamnya lisan dan kasarnya jari-jemari kita di dunia maya. Kita seakan lupa pesan
agung dari Sang Pencipta.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَࣖ
Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara
kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat. (QS. Al-Hujurat: 10)
Ayat ini adalah pengingat yang begitu kuat. Allah tidak mengatakan "jika mereka
berselisih, carilah siapa yang paling benar lalu bela dia." Tidak. Perintah-Nya jelas:
damaikanlah. Prioritas utama seorang mukmin ketika melihat saudaranya berselisih
adalah menjadi juru damai, bukan menjadi kompor yang memperbesar api.
Bab 3: Suara dari Para Ulama
Alhamdulillah, di tengah kobaran api polemik, masih banyak lentera-lentera kearifan
yang menyala. Para ulama sepuh dan tokoh-tokoh panutan kita telah memberikan nasihat
yang menyejukkan. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), melalui Rais Aam K.H. Miftachul Akhyar
dan Ketua Umum K.H. Yahya Cholil Staquf, secara tegas mengimbau agar polemik ini
dihentikan di ruang publik. PBNU menyarankan agar perdebatan dikembalikan ke forum
yang semestinya, seperti Bahtsul Masail, di mana para ahli bisa duduk bersama,
membedah data dengan kepala dingin, jauh dari sorotan kamera dan tekanan massa.
Ulama lain seperti Prof. Quraish Shihab memberikan perspektif yang sangat
menyentuh. Beliau mengingatkan bahwa pembuktian termulia sebagai keturunan Nabi
bukanlah selembar kertas silsilah, melainkan terwujudnya akhlak Nabi pada diri seseorang.
Ilmu, ketakwaan, dan Budi pekerti luhur adalah mahkota sejati bagi siapa pun yang
mengaku mencintai dan mengikuti jejak Rasulullah SAW.
Demikian pula Buya Yahya dan Ustadz Adi Hidayat yang sama-sama mengingatkan
betapa besarnya dosa memutuskan tali nasab seseorang tanpa bukti yang qath'i (pasti),
sekaligus menekankan pentingnya adab dalam menghormati para ulama dan habaib yang
selama ini telah diakui keilmuan dan nasabnya oleh ummat.
Pesan kolektif dari para ulama kita sangat jelas: Mudarat (kerusakan) dari perdebatan
ini di ruang publik jauh lebih besar daripada manfaatnya. Persatuan ummat adalah harga
yang terlalu mahal untuk dikorbankan demi sebuah polemik ilmiah.
Bab 4: Jalan Menuju Kedamaian: Kembali pada Akhlak dan Ukhuwah
Lalu, bagaimana kita sebagai orang awam harus bersikap? Jalan terbaik adalah jalan
kedamaian dan persatuan.
Pertama,kembalikan masalah ini kepada ahlinya. Biarlah para sejarawan, para
ulama ahli nasab, yang berdiskusi di forum-forum tertutup. Tugas kita bukanlah menjadi
hakim dadakan di media sosial. Tugas kita adalah menjaga lisan dan tulisan kita agar tidak
menyakiti saudara seiman.
Kedua, mari kita fokus pada substansi, bukan sensasi. Terlepas dari apakah nasab
seseorang tersambung atau tidak, kewajiban kita untuk menghormati orang lain karena
ilmu, akhlak, dan ketakwaannya tidak akan pernah gugur. Hormati para habaib karena ilmu
dan dakwah yang mereka sampaikan. Hormati para kiai dan ulama karena bimbingan
mereka. Nilailah seseorang dari akhlaknya, karena itulah cerminan imannya.
Ketiga, mari kita ingat kembali ajaran mendasar dari Nabi kita. Beliau tidak pernah
mengajarkan kita untuk mencari-cari aib atau silsilah orang lain untuk merendahkannya.
Justru, beliau mengajarkan kita untuk menjaga lisan.
Rasulullah SAW bersabda:
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
Seorang muslim (yang sejati) adalah orang yang kaum muslimin lainnya selamat dari
(kejahatan) lisan dan tangannya. (Shahih Bukhari No. 9)
Hadist ini adalah tamparan keras bagi kita semua. Di era digital ini, "tangan" kita
adalah keyboard dan layar sentuh gawai kita. Sudahkah kaum muslimin lainnya selamat
dari status Facebook kita, dari komentar Instagram kita, dari cuitan Twitter kita? Ataukah
justru tangan kita menjadi sumber luka dan perpecahan?
Penutup:
Merajut Kembali Benang Persaudaraan
Saudaraku seiman, Rumah besar Islam ini terlalu agung untuk kita retakkan oleh perselisihan yang bisa
diselesaikan dengan bijaksana. Energi kita terlalu berharga untuk dihabiskan dalam
perdebatan yang menguras emosi dan merusak ukhuwah.
Mari kita sikapi kontroversi ini dengan kedewasaan. Hormati para habaib
sebagaimana kita menghormati para kiai dan ulama lainnya. Ambil ilmu dari mereka,
teladani akhlak baik mereka. Dan serahkan perdebatan ilmiah yang rumit ini kepada para
pakarnya.
Tugas kita bersama saat ini adalah merajut kembali benang persaudaraan yang
mungkin sempat terkoyak, saling memaafkan, dan kembali bergandengan tangan untuk
menghadapi tantangan ummat yang jauh lebih besar. Mari kita buktikan kepada dunia, dan
yang terpenting kepada Allah SWT, bahwa kita adalah ummat yang bersaudara, yang lebih
memilih damai daripada berseteru, lebih memilih kasih sayang daripada kebencian.
Pondok Pesantren Darun Nun







