Harmoni Ngadas: Eksistensi Adat dan Tonggak Kuat Toleransi Masyarakat

Toleransi Masyarakat

Oleh: Rizkha Nafanda Wulandari

Dalam desa adat, harmoni keberagaman agama tidak hanya sekadar koeksistensi, tetapi juga menjadi pilar kekuatan bagi masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat. Di tengah arus globalisasi yang demikian masif mengubah wajah banyak komunitas, dapat dikatakan desa adat berfungsi sebagai benteng keberagaman yang menopang toleransi. Budaya lokal dan tradisi adat menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai keyakinan, serta membentuk fondasi kuat untuk kerukunan lintas agama.

Desa wisata adat di Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur dapat menjadi salah satu percontohan desa adat yang memiliki rasa toleransi tinggi di tengah keberagaman agama yang ada di dalamnya. Desa yang ditetapkan sebagai desa wisata oleh Pemerintah Kabupaten Malang sejak tahun 2014 ini memiliki keragaman agama. Desa Ngadas dihuni oleh kurang lebih 1.756 jiwa yang terbagi atas 534 KK. Adapun agama yang dipeluk oleh penduduknya yaitu  50% beragama Budha, 40% beragama Islam, dan 10% beragama Hindu. Keberagaman agama itu tidak hanya ada dalam konteks luas, tetapi nyata ada bahkan dalam ruang lingkup yang sempit semisal keluarga satu atap. Lantas apakah itu menjadi masalah bagi mereka?

Selama tiga hari, penulis mencoba membaur bersama masyarakat Ngadas, terlihat bahwa bagi mereka perbedaan agama bukanlah penghalang untuk hidup rukun antar sesama. Dari kehidupan rukun antar sesama itu akhirnya tercipta sikap toleransi dalam masyarakatnya. Sikap toleransi tersebut terwujud atas naluri alami, bukan karena paksaan. Mereka dari kecil sudah hidup terbiasa dengan keberagaman. Di sana fenomena yang lumrah terjadi dalam satu keluarga, suami, istri, dan anak menganut agama berbeda. Tetapi mereka tetap hidup rukun dan tidak mempersoalkan hal tersebut. Jadi makna akan toleransi tidak hanya sekedar mereka pahami melalui muatan pendidikan formal saja, tetapi langsung mereka implementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Singkatnya, toleransi adalah sesuatu yang nyata dan menyatu dalam kehidupan mereka.

Toleransi juga tumbuh karena adanya upaya untuk saling mengenal dan memahami antar masyarakatnya. Isu-isu intoleran yang sering kali kita jumpai di tempat lain, misalnya, terjadi akibat dari tidak saling memahami antara kedua belah pihak, hingga akhirnya timbul saling mengunggulkan kepemilikan satu sama lain. Di samping bisa karena egoisme, juga akibat adanya anggapan bahwa sesuatu yang berbeda dengannya dengan penilaian yang buruk (etnosentrime).

Dengan keragaman agama yang ada, untuk menunjang kegiatan peribadatan masyarakatnya terdapat tiga tempat ibadah utama di Desa Ngadas, yaitu Vihara Paramita untuk umat Budha, Pura untuk umat Hindu, dan Masjid Al-Asyfiya untuk umat muslim. Contoh implementasi dari toleransi yang ada di Desa Ngadas tercermin ketika mereka merasa tidak keberatan dengan pendirian tempat ibadah agama lain di lingkungan mereka. Mereka saling menghargai dan mengakui bahwa agama mereka beragam. Di sana kelompok mayoritas tidak mendominasi apalagi mengucilkan pihak minoritas, namun mereka justru saling mendukung antar sesama. Hal ini dapat dilihat ketika ada pembangunan tempat ibadah, umat agama lain juga turut serta membantu baik secara tenaga maupun materi.  Selain itu, sebagai penunjang untuk memperkuat kerukunan antar agama, makam di Desa Ngadas bersifat inklusif  yang mana tempat pemakaman semua agama terdapat dalam satu lokasi tanpa ada pengelompokan, hanya saja terdapat perbedaan arah hadap jenazah yang dikebumikan.

Di balik masyarakatnya yang hidup rukun tentunya juga terdapat sosok pemimpin yang berperan penting menjaga kerukunan tersebut dengan baik. Desa Ngadas sendiri dipimpin oleh kepala desa yang juga merangkap sebagai kepala adat. Selain kepala desa yang memimpin Ngadas secara administratif, di sana terdapat juga tokoh agama dan Dukun Adat yang memimpin rangkaian ritual dan doa yang masih dilestarikan oleh masyarakatnya.

Bisa dikatakan bahwa sampai saat ini ritual adat masih dijaga eksistensinya oleh masyarakat Desa Ngadas. Ritual-ritual adat yang ada dijalankan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang sosial dan keyakinan keagamaan. Adapun di antara ritual adat yang ada yaitu:

1. Upacara kasada

Upacara kasada merupakan sebuah ritual masyarakat suku Tengger di Gunung Bromo, yang biasa dilaksanakan pada bulan purnama di bulan Kasada dalam penanggalan Jawa. Selama upacara, masyarakat memberikan sesajen berupa hasil pertanian dan buah-buahan kepada Sang Hyang Widhi (Tuhan Yang Mahas Esa) sebagai ungkapan syukur atas nikmat yang telah diberikan-Nya. Selain itu, ada juga tradisi melempar sesaji ke kawah Gunung Bromo sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur. Upacara ini mencerminkan nilai-nilai kepercayaan dan keharmonisan antara manusia dengan alam.

2. Unan-unan

Unan-unan merupakan tradisi yang biasa digelar oleh masyarakat Desa Ngadas dan diikuti oleh seluruh masyarakatnya setiap lima tahun sekali di Punden. Tradisi unan-unan memiliki kaitan erat dengan sistem penanggalan Tengger. Menurut penanggalan tengger, setiap dua bulan sekali terdapat satu hari yang hilang. Sehingga selama lima tahun genap terdapat 30 hari yang hilang atau satu bulan. Adanya tradisi unan-unan ini berpengaruh pada kesuburan tanaman yang ditanam oleh masyarakat Desa Ngadas. Dalam tradisi unan-unan, kerbau dihadirkan sebagai sesaji bersama pelengkap sesaji yang lain. Kerbau dijadikan sesaji karena diyakini sebagai hewan paling kuat di bumi dan dapat menolak segala macam bahaya. Upacara ini bertujuan untuk menyucikan desa dari gangguan makhluk halus sekaligus menyucikan kembali arwah-arwah leluhur yang belum sempurna.

3. Karo

Upacara karo merupakan upacara yang sering dilakukan masyarakat Desa Ngadas selama 15 hari mulai hari ketujuh di Bulan Karo. Upacara ini bertujuan sebagai ungkapan syukur terhadap Sang Pencipta atas karunia yang dilimpahkan sepanjang tahun.

4. Petekan

Petekan merupakan tradisi masyarakat Desa Ngadas untuk mengecek kehamilan gadis dan janda yang masih dalam masa subur. Tradisi ini biasa diselenggarakan setiap tiga bulan sekali. Saat petekan dilangsungkan, seluruh gadis dan janda yang berasal dari Desa Ngadas wajib mengikutinya walaupun mereka sedang merantau atau tinggal di luar desa. Jika dari petekan ini ditemukan kasus kehamilan di luar nikah, maka yang bersangkutan akan diberlakukan hukum adat. Tradisi ini diadakan karena jika terjadi kehamilan di luar nikah, maka akna ada tanda-tanda alam yang tidak wajar atau wabah penyakit yang menimpa masyarakat Desa Ngadas.

Dari pengalaman singkat menyelami kehidupan desa adat ini, menurut hemat penulis, terdapat nilai penting yang patut diteladani dari kehidupan masyarakat Desa Ngadas. Pada dasarnya sikap toleransi dalam manusia bersifat tidak terbatas. Namun sebagai orang yang beragama toleransi tersebut terbatas akibat dari loyalitas terhadap agama yang dianutnya. Masyarakat Desa Ngadas mempraktikkan toleransi sebatas pada hubungan vertikal antar sesama mereka. Adapun urusan horizontal antara masyarakat dengan Tuhannya itu merupakan urusan pribadi masing-masing. Mereka saling bekerja sama dan berinteraksi dengan baik dalam hal sosial, sebagaimana diketahui manusia merupakan makhluk sosial yang pasti tidak akan bisa hidup tanpa bantuan orang lain.

Seiring berjalannya waktu, desa adat tidak hanya menyediakan ruang bagi praktik keagamaan, tetapi juga menjadi laboratorium bagi toleransi yang nyata. Masyarakat di desa adat terlibat dalam interaksi sehari-hari yang memperkuat rasa saling menghormati dan membangun pemahaman bersama. Oleh karena itu, penelusuran lebih lanjut terhadap bagaimana desa adat menumbuhkan toleransi agama, dapat menjadi inspirasi berharga untuk menghadapi tantangan keberagaman global dengan tetap memegang teguh nilai-nilai lokal yang memberdayakan keharmonisan.

Pondok Pesantren Darun Nun

Author

satu Respon

  1. Terimakasih kepada kak Rizkha telah membawakan materi bacaan ilmu yang menggugah selera pribadi. pentingnya “Bhineka Tunggal Ika” tidak hanya dihafal dan digaungkan semata, namun juga dipraktekkan secara nyata; baik pada perilaku yang tampak oleh manusia, bahkan pikiran yang harus sadar arti kemanusiaan dan kedewasaan sosial. bravo-!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook
Twitter
WhatsApp