Ikrar Wakaf Darun Nun Resmi Digelar di KUA Sukun, Perkuat Pengembangan Pesantren dan Pendidikan Umat
Malang – Yayasan Darun Nun kembali menorehkan langkah penting dalam pengembangan lembaga pendidikan dan dakwah. Pada Rabu (15/7/2026), prosesi Ikrar Wakaf resmi dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Dalam prosesi tersebut, Bapah H. Purwanto bertindak sebagai wakif yang mewakafkan sebidang tanah untuk kepentingan umat. Ikrar wakaf dipimpin oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Kecamatan Sukun dan berlangsung dengan khidmat, disaksikan oleh para saksi serta pengurus Yayasan Darun Nun.
Wakaf tersebut akan dikelola oleh para nadzir yang terdiri atas Ustd Sayyidahtul Khofsoh, Ust. Harir Mubarok, Ust. Achmad Nurzaki, Ust. Nur Kholish, dan Bapak Agung Mardianto. Sementara itu, Dr. KH. Halimi Zuhdy hadir mewakili Yayasan Darun Nun, dengan saksi Adib Dzulfahmi, S.Pd dan Ahmad Rofiqi Hasan, S.Hum.

KH. Halimi Zuhdy menyampaikan bahwa pengesahan Akta Ikrar Wakaf ini menjadi tonggak penting bagi pengembangan Pesantren Darun Nun. Dengan adanya kepastian hukum atas aset wakaf, yayasan memiliki fondasi yang semakin kuat untuk mengembangkan pendidikan, dakwah, pembinaan karakter, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat.
“Semoga wakaf ini menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir bagi wakif, sekaligus menjadi jalan lahirnya generasi yang berilmu, berakhlak, dan bermanfaat bagi umat melalui Pesantren Darun Nun,” ujarnya.
Prosesi ini juga menjadi pengingat bahwa tradisi wakaf tidak hanya menjaga aset umat, tetapi juga menjadi investasi sosial jangka panjang yang manfaatnya dapat dirasakan lintas generasi. Dengan semangat gotong royong dan kepedulian, Yayasan Darun Nun berharap dapat terus memperluas kontribusinya dalam bidang pendidikan Islam, sosial, dan kemanusiaan.
Ikrar wakaf yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Sukun tersebut menandai dimulainya babak baru pengembangan Pesantren Darun Nun sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pengabdian kepada masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Islam.






