Kalau MBG Ingin Berumur Panjang, Sistemnya Harus Seperti Apa?

Kalau MBG Ingin Berumur Panjang, Sistemnya Harus Seperti Apa?

Oleh Muhammad Habib An-Nizami Tanjung

 

Program Makan Bergizi Gratis atau MBG sudah jauh melewati tahap sekadar janji
politik. Program ini telah berkembang menjadi salah satu program publik terbesar di
Indonesia, dengan puluhan juta penerima manfaat dan puluhan ribu satuan pelayanan
yang terlibat.
Pada awal 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut program ini telah
menjangkau sekitar 55,1 juta penerima manfaat melalui 19.188 Satuan Pelayanan
Pemenuhan Gizi atau SPPG. Hanya beberapa pekan kemudian, per 20 Januari 2026,
jumlah SPPG meningkat menjadi 21.102 unit dengan sekitar 59,86 juta penerima
manfaat.
Skalanya semakin besar. Anggaran MBG dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar
Rp335 triliun. Dalam rancangan kebijakan anggaran tersebut, program ini diarahkan
bukan hanya untuk anak sekolah, tetapi juga ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Angka-angka itu menunjukkan satu hal, MBG bukan lagi program kecil yang bisa
dikelola seperti proyek sementara.
Karena itu, pertanyaan paling penting sekarang bukan sekadar apakah MBG
harus dilanjutkan. Pertanyaannya adalah kalau MBG ingin berumur panjang, sistem
seperti apa yang harus dibangun sejak sekarang?

Jangan sampai MBG bergantung pada semangat politik semata
Setiap program dengan anggaran ratusan triliun membutuhkan fondasi yang lebih
kuat daripada sekadar komitmen pemerintah yang sedang berkuasa.
Pada 2026, pemerintah mengalokasikan Rp335 triliun untuk MBG. Kementerian
Keuangan menjelaskan bahwa MBG merupakan salah satu dari delapan agenda
prioritas APBN 2026. Namun, keberlanjutan tidak cukup hanya dengan mengatakan
bahwa dananya tersedia.
Pada Juli 2026, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa anggaran MBG yang
bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran
pendidikan pada tahun-tahun berikutnya, paling lambat dalam APBN 2028. MK juga
menyatakan bahwa APBN 2026 tetap konstitusional karena aturan tersebut diberikan
pengecualian untuk tahun berjalan.
Putusan ini penting karena memperjelas satu persoalan besar, MBG
membutuhkan ruang fiskalnya sendiri.
Artinya, keberlanjutan program harus dibicarakan secara terbuka sebagai
kebijakan anggaran nasional, bukan dengan cara membuat masyarakat merasa bahwa
mempertahankan MBG berarti harus mengorbankan kebutuhan pendidikan atau sektor
publik lainnya.
Program yang sehat seharusnya mampu menjawab pertanyaan sederhana:

berapa biaya sebenarnya per penerima, berapa biaya distribusinya, berapa biaya
pengawasan, berapa biaya infrastrukturnya, dan berapa yang dibutuhkan untuk
menjaga kualitas selama lima, sepuluh, bahkan dua puluh tahun? Selama pertanyaan
tersebut belum dijawab dengan terbuka dan konsisten, pembicaraan tentang
“keberlanjutan” akan mudah berubah menjadi sekadar optimisme.

Negara tidak cukup membangun dapur, tetapi harus membangun sistem
MBG pada akhirnya bukan hanya persoalan memasak makanan.
Di dalamnya ada pengadaan bahan baku, pemilihan pemasok, penyimpanan,
pengolahan, pengemasan, transportasi, distribusi, pengawasan, hingga penanganan
makanan setelah tiba di sekolah. Karena itu, kualitas program tidak boleh hanya
bergantung pada apakah sebuah dapur mampu memproduksi ribuan porsi setiap hari.
Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program
Makan Bergizi Gratis sebenarnya sudah menempatkan banyak unsur penting dalam
satu kerangka, mulai dari penyelenggaraan, pengawasan, evaluasi, pelaporan,
pendanaan hingga pengadaan barang dan jasa.
Masalahnya bukan lagi apakah regulasi ada. Masalah berikutnya adalah apakah
aturan tersebut benar-benar dijalankan secara konsisten sampai ke tingkat paling
bawah.
Ini menjadi penting karena BGN sendiri pada September 2026 menyatakan
bahwa berdasarkan evaluasi internal terhadap kasus gangguan kesehatan yang terjadi,
sekitar 80 sampai 90 persen berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap standar
operasional prosedur atau SOP.
Pernyataan itu harus dibaca secara serius. Sebab jika sebagian besar persoalan
berada pada kepatuhan terhadap SOP, maka tantangan utama MBG bukan semata-
mata kekurangan aturan. Tantangannya adalah disiplin pelaksanaan, pengawasan dan
kemampuan memberikan sanksi ketika aturan dilanggar.
Dalam program dengan jutaan penerima, satu kesalahan kecil yang berulang
dapat menjadi masalah besar.

Keamanan pangan harus menjadi syarat pertama, bukan pelengkap
Makanan bergizi yang tidak aman tetap merupakan masalah.
BGN sendiri menegaskan bahwa keamanan pangan harus didahulukan sebelum
membicarakan kandungan gizinya. Pada Agustus 2026, BGN juga memperkuat aturan
mengenai batas aman konsumsi makanan siap saji MBG, yaitu paling lama empat jam
sejak makanan matang.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa distribusi makanan dalam skala nasional
memiliki persoalan teknis yang tidak sederhana. WHO sendiri menempatkan lima

prinsip dasar keamanan pangan sebagai dasar: menjaga kebersihan, memisahkan
bahan mentah dan makanan matang, memasak dengan sempurna, menjaga makanan
pada suhu aman, serta menggunakan air dan bahan baku yang aman.
Artinya, sistem MBG idealnya tidak berhenti pada instruksi tertulis.
Setiap SPPG harus mempunyai mekanisme yang dapat membuktikan bahwa
standar tersebut benar-benar dijalankan. Misalnya, pemeriksaan bahan baku harus
terdokumentasi. Suhu makanan harus dapat dipantau. Waktu makanan keluar dari
dapur sampai dikonsumsi harus tercatat. Petugas pengolah makanan harus
mendapatkan pelatihan. Ketika terjadi masalah, harus bisa ditelusuri makanan itu
berasal dari dapur mana, bahan bakunya dari siapa, siapa yang mengolah dan
bagaimana proses distribusinya.
Dengan kata lain, MBG membutuhkan rantai pertanggungjawaban yang dapat
dilacak. Ketika makanan bermasalah, negara harus mampu menjawab bukan hanya
“siapa yang salah?”, tetapi juga “di titik mana sistem gagal?”

Jangan hanya menghitung berapa porsi yang dibagikan
Salah satu jebakan program besar adalah keberhasilan diukur dari angka
distribusi.
Semakin banyak penerima, semakin banyak dapur, semakin banyak porsi, lalu
dianggap semakin berhasil. Padahal jumlah makanan yang dibagikan belum otomatis
menunjukkan bahwa status gizi masyarakat membaik.
Kajian dalam The Journal of Indonesia Sustainable Development Planning yang
diterbitkan melalui Bappenas menyoroti bahwa dampak langsung MBG terhadap
stunting dan anemia masih belum dapat diverifikasi karena penargetan pada periode
1.000 hari pertama kehidupan masih terbatas dan belum tersedia sistem pelacakan
hasil yang memadai.
Ini adalah kritik yang sangat penting. Program gizi harus mampu membedakan
antara output dan outcome. Output berarti berapa banyak makanan yang dibagikan.
Outcome berarti apa yang berubah setelah makanan itu diberikan.
Apakah status gizi anak membaik? Apakah anemia menurun? Apakah kehadiran
sekolah meningkat? Apakah konsentrasi belajar menjadi lebih baik? Apakah anak-anak
dari keluarga miskin mendapatkan manfaat yang lebih besar? Apakah makanan benar-
benar dikonsumsi atau justru banyak terbuang?
Tanpa pengukuran semacam itu, MBG berisiko menjadi program yang sangat
sibuk tetapi sulit dibuktikan dampaknya.

Jangan lupa, makanan yang tidak dimakan bukan berarti manfaat
Persoalan lain yang sering tidak terlihat adalah sisa makanan.

Makanan yang dibagikan tetapi tidak disukai, tidak sesuai kebiasaan setempat,
terlalu banyak, atau datang dalam kondisi yang kurang menarik mungkin tetap tercatat
sebagai satu porsi tersalurkan. Namun dari sudut pandang gizi, manfaatnya bisa jauh
lebih kecil.
Karena itu, keberhasilan MBG seharusnya tidak hanya diukur dari berapa
makanan yang dikirim ke sekolah, tetapi juga berapa banyak yang benar-benar
dikonsumsi.
Menariknya, pada 2026 BGN sudah menerbitkan Peraturan BGN Nomor 1 Tahun
2026 yang secara khusus mengatur sisa pangan, sampah dan air limbah domestik dari
penyelenggaraan MBG. Aturan tersebut mencakup perencanaan, pelaksanaan,
pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan sisa makanan serta sampah. Ini
berarti persoalan lingkungan sebenarnya sudah masuk ke dalam sistem regulasi MBG.
Tantangannya tinggal satu: jangan sampai aturan tentang limbah hanya menjadi
dokumen administrasi. Program sebesar MBG dapat menghasilkan dampak lingkungan
yang besar apabila kemasan, sisa makanan, air limbah dan limbah dapur tidak dikelola
dengan serius.

Petani dan UMKM jangan hanya dijadikan slogan
Pemerintah juga mengaitkan MBG dengan penguatan ekonomi lokal.
Kementerian Keuangan menyatakan program ini dirancang sekaligus untuk
memberdayakan UMKM dan mendorong ekonomi lokal.
Gagasan tersebut masuk akal.
Bayangkan apabila sebagian kebutuhan telur, sayur, buah, ikan, daging, beras
dan komoditas lainnya dapat diserap secara terencana dari petani, peternak, nelayan,
koperasi dan UMKM di sekitar wilayah penerima.
Dengan model seperti itu, MBG tidak hanya menjadi program konsumsi, tetapi
juga menciptakan pasar yang relatif stabil. FAO bahkan menjelaskan bahwa program
makan sekolah yang menghubungkan kebutuhan pangan sekolah dengan produksi
lokal dapat menciptakan peluang ekonomi bagi petani kecil sekaligus mendukung
penyediaan pangan bergizi dan aman.
Tetapi ada syaratnya.
Pengadaan lokal tidak boleh berarti membeli secara asal karena alasan
“pemberdayaan”. Harga harus wajar. Mutu harus jelas. Distribusi harus efisien.
Pemasok harus memenuhi standar keamanan pangan. Dan kesempatan usaha harus
terbuka secara adil. Kalau tidak, label “ekonomi lokal” justru berpotensi menjadi ruang
baru bagi pemborosan dan permainan pengadaan.

SPPG harus distandardisasi, bukan sekadar diperbanyak

Pada awal 2025, jumlah SPPG masih 190 unit. Memasuki Januari 2026
jumlahnya sudah mencapai lebih dari 19 ribu unit. Pertumbuhan secepat itu
memperlihatkan kapasitas negara membangun jaringan layanan yang sangat besar.
Tetapi semakin banyak unit yang dibangun, semakin sulit menjaga agar kualitas
semua unit tetap sama. Karena itu, ukuran keberhasilan tidak boleh lagi sekadar
berapa banyak SPPG yang sudah berdiri.
Pada September 2026, BGN menyatakan rencana penguatan MBG 2027
mencakup standardisasi dapur SPPG, peningkatan kapasitas petugas penjamah
makanan, penguatan rantai pasok serta pemantauan mutu dan keamanan pangan.
Arah tersebut penting. Sebab tahap berikutnya bukan lagi sekadar ekspansi.
Tahap berikutnya harus menjadi konsolidasi kualitas.

Publik juga harus bisa mengawasi
Program dengan anggaran Rp335 triliun tidak boleh menjadi wilayah yang terlalu
rumit untuk dipahami masyarakat. Warga seharusnya bisa mengetahui berapa
anggaran sebuah SPPG, berapa penerima manfaatnya, siapa pemasoknya, berapa
harga satu paket makanan, bagaimana standar gizinya dan bagaimana tindak lanjut
jika terjadi persoalan.
Transparansi bukan berarti semua informasi harus diumbar tanpa batas. Tetapi
informasi yang berkaitan dengan penggunaan uang publik dan kualitas pelayanan
publik semestinya dapat diperiksa.
Di sinilah teknologi dapat membantu.
Setiap SPPG seharusnya memiliki data dasar yang dapat diawasi: jumlah
penerima, menu, standar gizi, jumlah porsi, sumber bahan pangan, hasil pemeriksaan
keamanan pangan, jumlah keluhan, dan tindak lanjutnya. Dengan begitu, masyarakat
tidak hanya menjadi penerima makanan, tetapi juga bagian dari mekanisme
pengawasan.

BGN HARUS BERBENAH
Pada akhirnya, umur panjang MBG tidak ditentukan oleh seberapa besar
anggarannya tahun ini.
Ia ditentukan oleh apakah Indonesia berhasil membangun sistem yang tetap
bekerja bahkan ketika anggaran berubah, pejabat berganti, jumlah penerima
bertambah, harga pangan naik, atau terjadi persoalan di lapangan.
Itulah mengapa MBG membutuhkan setidaknya lima fondasi: pendanaan jangka
panjang yang transparan, standar keamanan pangan yang ketat, pengukuran dampak
yang nyata, rantai pasok yang efisien dan lokal, serta pengawasan publik yang dapat
bekerja.

Indonesia sudah mempunyai sebagian fondasinya. Perpres Nomor 115 Tahun
2025 telah mengatur tata kelola, BGN telah menerbitkan standar gizi serta sistem
penjaminan keamanan pangan, dan aturan mengenai limbah juga sudah tersedia.
Tetapi regulasi baru merupakan kerangka.
Pertanyaan sesungguhnya adalah apakah kerangka tersebut mampu
menghasilkan pelayanan yang konsisten dari satu dapur ke dapur lainnya. MBG juga
tidak seharusnya dinilai hanya dari berapa juta anak yang menerima makanan.
Program ini pada akhirnya harus mampu menjawab pertanyaan yang lebih
sederhana sekaligus lebih sulit: Apakah makanan itu aman? Apakah gizinya benar-
benar terpenuhi? Apakah benar-benar dimakan? Apakah benar-benar
memperbaiki kualitas hidup penerimanya? Dan yang tidak kalah penting: Apakah
setiap rupiah yang dikeluarkan negara menghasilkan manfaat yang sepadan?
Kalau pertanyaan-pertanyaan itu bisa dijawab dengan data yang terbuka dan
hasil yang dapat diverifikasi, MBG tidak hanya akan menjadi program besar pada satu
periode pemerintahan. Ia bisa berkembang menjadi kebijakan publik jangka panjang.
Namun kalau yang dikejar hanya jumlah dapur, jumlah porsi dan jumlah
penerima, MBG memang bisa terlihat besar. Belum tentu kuat. Sebab program yang
berumur panjang bukanlah program yang paling banyak menghabiskan anggaran.
Program yang berumur panjang adalah program yang mampu membuktikan
bahwa uang publik yang dikeluarkan benar-benar mengubah kehidupan
masyarakat menjadi lebih baik.

Sumber :
Awal 2026, MBG menjangkau hampir 60 juta penerima manfaat
(https://www.bgn.go.id/news/pengumuman/awal-2026-program-mbg-jangkau-hampir-
60-juta-penerima-manfaat)
Genap Setahun Program MBG, Layani Lebih dari 55 Juta Penerima Manfaat
(https://www.bgn.go.id/news/siaran-pers/genap-setahun-program-mbg-layani-lebih-dari-
55-juta-penerima-manfaat)
Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan
(https://www.mkri.id/berita/anggaran-mbg-harus-dipisahkan-dari-anggaran-pendidikan-
25496)
Peraturan BGN Nomor 5 Tahun 2026 tentang Standar Gizi Program Makan Bergizi
Gratis (https://peraturan.bpk.go.id/Details/350932/peraturan-bgn-no-4-tahun-2026)
Peraturan BGN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Sistem Penjaminan Keamanan Pangan
(https://peraturan.bpk.go.id/Details/350932/peraturan-bgn-no-4-tahun-
2026?utm_source=chatgpt.com)
Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Sisa Pangan, Sampah, dan Air Limbah Domestik (https://peraturan.bpk.go.id/Details/347109/peraturan-bgn-no-1-
tahun-2026)
Kajian Implementasi Awal Program Makan Bergizi Gratis
(https://doi.org/10.46456/jisdep.v6i2.798)
Five Keys to Safer Food (https://www.who.int/activities/promoting-safe-food-
handling/five-key-to-safer-food)
Inclusive Procurement for School Food Programmes (https://www.fao.org/school-
food/areas-work/inclusive-procurement/en/)

Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook
Twitter
WhatsApp

Berita & Karya Terbaru