
Oleh: Muhammad Habib An-Nizami Tanjung
Kata-kata adalah wajah sejati seorang pemimpin. Dari sana rakyat menilai apakah yang duduk di kursi kekuasaan benar-benar bijak atau sekadar penguasa yang kebetulan punya mikrofon. Dalam tradisi politik yang sehat, retorika hadir sebagai seni mengikat kepercayaan. Namun di negeri ini, belakangan yang terdengar justru kalimat-kalimat ganjil, ucapan tanpa pertimbangan, dan komentar asal bicara. Retorika yang seharusnya mengangkat martabat bangsa berubah menjadi tontonan yang mencederai wibawa.
Gelombang demonstrasi yang melanda Indonesia pada akhir Agustus lalu adalah bukti bagaimana ucapan pejabat bisa menjadi pemicu amarah. Apa yang mula-mula lahir dari penolakan kenaikan tunjangan DPR, berkembang menjadi ledakan kekecewaan nasional. Massa memenuhi jalan-jalan di ibu kota hingga provinsi, karena merasa wakil mereka berbicara dengan nada meremehkan. Rakyat yang sudah lama menanggung beban hidup tidak menemukan empati, yang terdengar hanyalah pernyataan yang menyakitkan.
Tragedi semakin dalam ketika seorang pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, tewas terlindas kendaraan taktis Brimob saat kerusuhan pecah. Affan menjadi simbol betapa rakyat kecil kembali menjadi korban dalam benturan aspirasi dan kekuasaan. Bukannya hadir dengan kata-kata penenang, sejumlah pejabat justru mengeluarkan komentar yang menambah luka. Dari sinilah publik semakin merasa bahwa retorika pejabat hanya berisi perkataan busuk.
Beberapa pernyataan lain juga menjadi sorotan. Anggota DPR Dave Laksono menyinggung soal ketakutan tidak bisa keluar gedung akibat blokade massa. Pernyataan ini seolah menyingkap prioritas seorang pejabat yang lebih risau pada kenyamanannya sendiri dibanding penderitaan rakyat yang memicu protes. Nafa Urbach, juga anggota DPR, berkeluh kesah tentang kemacetan dari Bintaro ke Senayan, seolah macet adalah alasan sah untuk menaikkan tunjangan. Bagi rakyat yang saban hari bergulat dengan macet tanpa fasilitas mewah, ucapan ini terdengar sebagai ejekan.
Namun yang paling membekas barangkali datang dari Ahmad Sahroni. Ia menyebut mereka yang menyerukan pembubaran DPR sebagai tolol se dunia. Kata pendek yang tajam itu menghantam martabat rakyat. Tidak lagi sekadar perbedaan pendapat, melainkan penghinaan. Ucapan ini menjadikan massa yang sebelumnya hanya menuntut, berubah menjadi gelombang yang menantang. Dari mulut pejabat itulah api demonstrasi membesar.
Perkataan pejabat seharusnya hadir sebagai jembatan. Di dalamnya terkandung empati, kepekaan, dan rasa hormat kepada rakyat. Namun apa yang kita lihat hari ini adalah runtuhnya kesadaran itu. Kata-kata yang keluar lebih mirip celoteh obrolan ringan, tanpa memahami bobot institusi yang dibawa. Padahal setiap kalimat yang diucapkan pejabat tidak pernah berdiri sendiri, melainkan mengatasnamakan negara. Ketika pejabat berbicara sembarangan, sungguh yang ia rusak adalah kehormatan lembaga yang menaunginya.
Ada yang berkata rakyat terlalu mudah tersinggung. Padahal sesungguhnya kemarahan publik lahir dari akumulasi panjang. Mereka sudah lama mendengar janji yang tak ditepati, menyaksikan kebijakan yang terasa tidak adil, dan merasakan beratnya hidup yang tak kunjung teratasi. Ketika semua beban itu bertemu dengan komentar pejabat yang sembrono, amarah pun meluap. Ucapan yang salah tempat menjadi pemantik yang menghidupkan bara.
Inilah yang disebut krisis retorika. Retorika yang dulu menjadi senjata pemersatu kini berubah menjadi alat pemecah. Di masa lalu kita mengenang pidato Soekarno yang mampu menggetarkan jiwa dan menyatukan rakyat dalam semangat kemerdekaan. Hari ini, kita menyaksikan retorika pejabat yang justru membuat rakyat turun ke jalan, bukan karena terinspirasi, melainkan karena tersinggung. Retorika yang semestinya mengikat kepercayaan berubah menjadi mesin pengikis legitimasi.
Dampak dari runtuhnya retorika adalah hilangnya kepercayaan publik. Setiap kali pejabat berbicara tanpa kendali, jarak dengan rakyat semakin jauh. Kata-kata yang seharusnya meneduhkan malah menantang. Akhirnya rakyat lebih percaya pada obrolan media sosial yang penuh spontanitas daripada ucapan resmi wakil rakyat. Kepercayaan publik adalah fondasi kekuasaan. Bila fondasi ini hancur, kursi pejabat tak lagi punya sandaran yang kokoh.
Masalahnya bukan sekadar pada individu yang berbicara, melainkan pada budaya politik yang membiarkan ucapan sembrono dianggap biasa. Ada kesan bahwa kekuasaan memberi hak untuk bicara tanpa konsekuensi. Padahal dalam sistem demokrasi, setiap kata pejabat adalah kontrak moral yang ditandatangani di hadapan rakyat. Bila kontrak itu diingkari, legitimasi pun terancam.
Kita tidak bisa berhenti hanya pada keluhan. Solusi harus ditawarkan. Pertama, perlunya pelatihan public speaking dan etika komunikasi publik bagi pejabat. Mungkin terdengar ironis bahwa orang yang sudah duduk di kursi tinggi harus diajari berbicara. Namun kenyataan membuktikan bahwa kefasihan berbicara tidak selalu berarti kepiawaian menimbang kata. Di negara-negara maju, pelatihan semacam ini adalah kewajiban, agar pejabat tidak merusak kepercayaan hanya karena ucapan keliru.
Kedua, perlu ditanamkan kesadaran bahwa retorika adalah bagian dari etika. Seorang pejabat tidak cukup hanya jujur atau cerdas, ia juga harus mampu menyampaikan pikirannya dengan bahasa yang menghormati rakyat. Rakyat tidak menuntut kata-kata indah, mereka hanya ingin ucapan yang jujur dan tidak merendahkan. Retorika yang tulus lebih berharga daripada sejuta kalimat manis yang palsu.
Akhirnya, kita diingatkan kembali pada satu hal. Sejarah akan mencatat bukan hanya kebijakan para pemimpin, melainkan juga ucapannya. Kita mengenang Soekarno karena pidatonya yang membakar semangat. Kita mengingat Gus Dur karena humornya yang penuh kebijaksanaan. Sebaliknya, generasi mendatang mungkin akan mengingat pejabat hari ini sebagai tokoh yang gemar melontarkan statement ngawur. Itulah warisan yang memalukan bila tidak segera diperbaiki.
Retorika publik sejatinya adalah seni merawat kepercayaan. Kata-kata bisa menjadi jembatan antara kekuasaan dan rakyat, tetapi bisa juga menjadi jurang pemisah. Bila pejabat gagal menjaga retorikanya, maka ia juga gagal menjaga bangsa. Inilah saatnya menyadari bahwa setiap kalimat adalah tanggung jawab sejarah. Bila tidak, retorika akan terus hancur, dan bersama itu kepercayaan publik pun ikut lenyap.
Pondok Pesantren Darun Nun







